Kamis, 20 Mei 2010

PERKEMBANGAN NILAI, SIKAP, DAN MORAL SEORANG REMAJA

Masa remaja merupakan suatu proses pertumbuhan dan kelanjutan pengetahuan menuju bentuk sikap dan tingkah laku yang mengarah pada kedewasaan. Sedikit demi sedikit kondisi kejiwaan mereka berkembang, lebih memaknai apa yang mereka alami serta lebih peka pada kondisi emosional di sekitar mereka. Mereka mulai bisa mengendalikan emosi sehingga moral dan sikap mereka menunjukkan nilai dalam kehidupan.

Berbicara soal moral berarti berbicara soal perbuatan manusia dan juga pemikiran dan pendirian mereka mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik, mengenai apa yang patut dan tidak patut untuk dilakukan sehingga dapat dikatakan moral merupakan standar perilaku yang disepakati yang dapat dipakai untuk mengukur perilaku diri sendiri sekaligus perilaku orang lain.(Bambang Santosa, 2007:71). Perilaku bermoral tersebut didasarkan atas nilai-nilai yang ada. Nilai dapat diartikan sebagai ukuran baik atau buruknya sesuatu.

Bisa juga diartikan sebagai harga (value) dari sesuatu. Dalam kaitannya dengan pengamalan nilai-nilai hidup, maka moral merupakan kontrol dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dimaksud.

Nilai bersifat abstrak, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Meskipun abstrak, nilai merupakan suatu realitas, sesuatu yang ada dan dibutuhkan manusia.

Jadi, nilai bersifat normatif, suatu keharusan yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku, misalnya nilai kesopanan dan kesederhanaan. Misalnya, seseorang yang selalu bersikap sopan santun akan selalu berusaha menjaga tutur kata dan sikap sehingga dapat membedakan tindakan yang baik dan yang buruk.

Dengan kata lain, nilai-nilai perlu dikenal terlebih dahulu, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru kemudian akan terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut.

Kondisi psikologis remaja mengalami ketidakstabilan. Dalam keadaan seperti itu, mereka perlu dibimbing untuk mengenal nilai-nilai dalam kehidupan yang tidak terbatas pada adat kebiasaan dan sopan santun saja, tetapi juga nilai-nilai keagamaan, keadilan, estetik dan nilai-nilai intelektual dalam bentuk-bentuk sesuai dengan perkembangan remaja.

Dengan sendirinya, mereka akan belajar tentang moral dari orang-orang dan keadaan di sekelilingnya. Berkembangnya kejiwaan dan intelektual membuat keyakinan moral lebih terpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.

Penilaian moral menjadi semakin kognitif sehingga mereka terdorong untuk berani mengambil keputusan dari bebagai masalah yang dihadapinya dengan lebih mengesampingkan sifat egisentris yang juga melibatkan emosi (Sunarto, 1999:171).

Menurut Furter(1965), kehidupan moral merupakan problematik yang pokok dalam masa remaja. Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembangan moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan, untuk dapat memahami, mengapa justru pada masa remaja hal tersebut menduduki tempat yang sangat penting. Ada 3 tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg, yaitu:

I. Pra-konvensional.

II. Konvensional

III. Post-konvensional.

Tingkatan tersebut diawali dari stadium nol dimana anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya.

Tingkat I : Pra-konvensional.

Pada stadium 1,anak menganggap baik dan buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya berupa kepatuhan dan hukuman atas kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Misalnya, jika anak tidak mau belajar maka dia tidak akan diijinkan untuk bermain dengan temannya. Pada stadium 2, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada di luar dirinya atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian dapat dipandang dari berbagai sisi yaitu sisi manfaat dan kerugiannya.

Tingkat II : Konvensional.

Pada stadium 3, anak mulai memasuki umur belasan tahun, dimana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Pada stadium 4, anak merasakan bahwa perbuatan baik yang diperlihatkan bukan hanya agar dapat diterima lingkungan, tetapi juga bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan atau norma sosial, contohnya seorang remaja yang mulai belajar menghormati orang yang lebih tua dengan bersikap ramah dan santun. Tingkat III : Post-konvensional

Pada stadium 5, remaja menyadari adanya hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial melalui kata hati yang dirasakannya. Maksudnya, jika dia menjalankan kewajibannya sebagai anggota masyarakat maka lingkungan aka memberikan perlindungan dan rasa nyaman padanya.

Pada stadium 6 (Prinsip Universal), remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku moral yang dikemudikan oleh tanggung jawab batin sendiri, menjadikan penilaian moral sebagai nilai-nilaipribadi yang tercermin pada tingkah lakunya.

Perkembangan nilai, moral dan sikap dipengaruhi oleh berbagai faktor yang semuanya dimulai sejak manusia berada dalam kandungan. Janin memiliki hubungan batin yang erat dengan orang tuanya terutama ibu sehingga merespon persaan yang dirsakan orang tuanya. Jadi moral anak yang akan lahir dapat dipengaruhi oleh perilaku orang tuanya selama anak tersebut berada dalam kandungan.

Ketika anak berada dalam masa perkembangan, pembentukan moralnya dipengaruhi oleh lingkungannya. Dimulai dari lingkungan keluarga, dimana orang tua mengenalkan nilai-nilai sederhana seperti kesopanan terhadap ayah dan ibu. Saat pergaulan anak tersebut makin luas pada usia remaja, dia akan mengenal lebih banyak nilai-nilai kehidupan melalui kejadian-kejadian di sekitarnya.

Remaja terdorong untuk mengidentifikasi peristiwa yang dialaminya sehingga dapat membedakan sikap mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk dilakukandan akhirnya akan menentukan bagaimana moral yang dimilikinya. Contohnya, dia dapat menimbang apakah membolos itu merupakan perbuatan baik atau tidak.

Dapat dikatakan bahwa lingkungan adalah faktor yang paling penting bagi perkembangan nilai, moral dan sikap remaja yang seiring dengan pematangan kepribadian remaja tersebut.

Pengertian moral dan nilai pada anak-anak umur sepuluh atau sebelas tahun berbeda dengan anak-anak yang lebih tua (dewasa). Pada anak-anak terdapat anggapan bahwa aturan-aturan adalah pasti dan mutlak untuk dipatuhi karena diberikan oleh orang dewasa atau Tuhan yang tidak bisa diubah lagi.

Pengertian mengenal aspek moral pada anak-anak yang lebih besar itu lebih lentur dan nisbi. Ia bisa menawar atau minta mengubah sesuatu aturan kalau disetujui oleh semua orang. Untuk sebagian remaja serta orang dewasa yang penalarannya terhambat atau kurang berkembang, tahap perkembangan moralnya ada pada tahap prakonvesional.

Pada tahap ini, seseorang belum benar-benar mengenal apalagi menerima aturan dan harapan masyarakat. Pada tingkatan awal mereka hanya menghindari hukuman. Sedangkan tingkatan berikutnya sudah ada pengertian bahwa untuk memenuhi kebutuhan sendiri seseorang juga harus memikirkan kepentingan orang lain.

Menurut Kohlberg faktor kebudayaan juga mempengaruhi perkembangan moral. Perbedaan seseorang juga dapat dilihat pada latar belakang kebudayaan tertentu. Dalam kenyataan di sekitar kita, dapat diamati bahwa moral masyarakat Negara-negara Barat berbeda dengan moral yang dimiliki oleh Negara Negara Timur. Hal ini dikarenakan latar kebudayaan yang sangat berbeda.

Sebagai contoh, bagi masyarakat di Negara Negara barat menggunakan pakaian-pakaian minim (seksi) di khalayak umum adalah hal yang biasa bahkan menjadi budaya dan kebiasaan. Akan tetapi,bagi masyarakat Timur hal tersebut sangat tidak lazim bahkan dianggap tidak bermoral atau memalukan.

Hal ini mencerminkan bahwa perkembangan moral masyarakat Timur bisa disebut lebih sopan moralnya dalam hal berbusana daripada masyarakat Barat.

Terdapat perbedaan- perbedaan individual dalam pemahaman nilai-nilai dan moral sebagai pendukung sikap dan perilakunya. Jadi mungkin terjadi
individu atau remaja yang tidak mencapai perkembangan nilai, moral, dan serta tingkah laku. Perwujudan nilai, moral, dan sikap tidak terjadi dengan sendirinya.

Tidak semua individu mencapai pengembangan nilai-nilai hidup, perkembangan moraldan tingkah laku seperti yang diharapkan.

Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan nilai,moral dan sikap remaja adalah berikut:





a. Menciptakan komunikasi.

Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral. Tidak hanya memberikan evaluasi, tetapi juga merangsang anak tersebut supaya lebih aktif dalam beberapa pembicaraan dan pengambilan keputusan. Di lingkungan keluarga, teman sepergaulan, serta organisasi atau kelompok. Sedangkan disekolah misalnya anak diberi kesempatan untuk kerja atau diskusi kelompok. Sehingga anak berperan secara aktif dalam tanggung jawab dan pengambilan keputusan.



b. Menciptakan iklim lingkungan yang serasi.

Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu, dan moral dan kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan secara positif,jujur dan konsekuen dalam tingkah laku yang merupakan pencerminan nilai hidup tersebut.

Untuk remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri oleh karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan suatu pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri.

Pedoman ini untuk menumbuhkan identitas diri,kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari konflik-konflik yang selalu terjadi di masa ini. Nilai nilai keagamaan perlu mendapat perhatian, karena agama juga mengatur tingkah laku baik buruk.

Sehingga dapat dikatakan bahwa suatu lingkungan yang lebih bersifat mengajak, mengundang, atau member kesempatan akan lebih efektif daripada lingkungan yang ditandai dengan adanya larangan- larangan yang bersifat serba membatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar