Senin, 31 Mei 2010

komunikasi interpersonal dalam komplik

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang.
Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesamanya. Dalam kehidupannya manusia sering dipertemukan satu sama lainnya dalam suatu wadah baik formal maupun informal.
Istilah komunikasi berasal dari bahasa latin “communicare” yang artinya sama. Jadi, secara etimologis komunikasi berarti proses untuk memperoleh pengertian yang sama. Berdasarkan arti praktisnya, komunikasi adalah suatu proses pengiriman atau penerimaan informasi, berita atau pesan antara dua orang atau lebih dengan menggunakan cara yang tepat, sehingga ingormasi, berita atau pesan yang dimaksud dapat dimengerti oleh keduanya.
Untuk lebih jelas lagi, berikut ini disajikan beberapa definisi komunikasi menurut para ahlinya.
1. Murphy, komunikasi adalah seluruh proses yang diperlukan untuk mencapai pikiran-pikiran yang dimaksud oleh orang lain.
2. Harwood, komunikasi adalah proses untuk membangkitkan perhatian orang lain yang bertujuan untuk menjalin kembali ingatan-ingatan.
Berdasarkan definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah proses pengiriman atau penyampaian berita atau informasi dari satu pihak kepada pihak lain dalam usaha untuk mendaparkan saling pengertian. Definisi tersebut memberi pengertian yang sangat luas, oleh karena tidak hanya menitik beratkan pada segi manusia saja tetapi juga proses, isi berita dan alatnya.
Setiap hari bahkan setiap saat orang-orang melakukan hubungan komunikasi. Tanpa berkomunikasi dengan orang lain maka kehidupan manusia sebagai makhluk sosial menjadi tidak bermakna. Komunikasi inilah yang menyebabkan kehidupan manusia dapat berkembang dan berkelanjutan.
BAB II
PEMBAHASAN

1. Komunikasi Interpersonal
Menurut Wiryanto (2004), komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang berlangsung dalam situasi tatap muka antara dua orang atau lebih, baik secara terorganisasi maupun pada kerumunan orang. Sedangkan menurut Febrina (2008), komunikasi interpersonal adalah interaksi orang ke orang, dua arah, verbal dan non verbal. Saling berbagi informasi dan perasaan antara individu dengan individu atau antar individu di dalam kelompok kecil.
Komunikasi interpersonal menunjuk kepada komunikasi dengan orang lain. Komunikasi jenis ini dibagi lagi menjadi komunikasi diadik, komunikasi publik, dan komunikasi kelompok-kecil.
Model Jendela Johari memusatkan pada keseimbangan komunikasi interpersonal.
Termasuk dalam komunikasi interpersonal adalah :
• Pidato
• Komunikasi nonverbal
• Penyimpulan
• Parafrase
Memiliki komunikasi interpersonal yang baik mendukung proses-proses seperti:
• Perdagangan
• Konseling
• Pelatihan
• Bimbingan
• Pemecahan konflik
Komunikasi interpersonal merupakan subyek dari beberapa disiplin dalam bidang psikologi, terutama analisis transaksional. Komunikasi ini dapat dihalangi oleh gangguan komunikasi atau oleh kesombongan, sifat malu, dan lain-lain.



2. Konflik
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat .
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Faktor penyebab konflik
• Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
• Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.


• Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang.
Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat.
Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
• Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
3. Jenis-jenis konflik.
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role).
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
• konflik antar atau tidak antar agama
• konflik antar politik.

4. Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
• meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
• keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
• perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
• kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
• dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
5. Peran Komunikasi Interpersonal Mengatasi Konflik.
Seperti yang kita ketahui bahwa komunikasi merupakan faktor penting dalam kehidupan, karena tanpa adanya komunikasi kegiatan manusia tidak akan berjalan dengan baik. Artinya melalui komunikasi diharapkan dapat membawa hasil pertukaran informasi dan saling pengertian di antara orang–orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Ukuran manajemen komunikasi interpersonal yang efektif tergantung pada informasi yang disampaikan serta kualitas hubungan yang dibangun. ”Keberhasilan dalam mencapai ketepatan penyampaian informasi ditentukan oleh sifat, mutu informasi yang disampaikan di mana hal ini selanjutnya juga ditentukan oleh pengertian, keterangan, pengaruh sikap, hubungan yang makin baik serta tindakan”.
Untuk melakukan komunikasi dengan baik, sebaiknya kita mengetahui situasi dan kondisi serta karakteristik lawan bicara kita. Sebagaimana yang kita tahu,bahwa setiap manusia itu seperti sebuah radar yang melingkupi lingkungan. Manusia bisa menjadi sangat sensitif pada bahasa tubuh, ekspresi wajah, postur, gerakan, intonasi suara dan masih banyak lagi.
Untuk mengefektifkan komunikasi, dinamika komunikasi interpersonal harus senada dengan perkataan kita. Kata-kata lebih jarang digunakan oleh orang yang terlingkupi makna dari komunikasi itu sendiri. Tanpa menyadari adanya orang-orang semacam itu, yang melakukan komunikasi, termasuk faktor-faktor dalam dinamika komunikasi interpersonal, pasti kehilangan apa sesungguhnya yang akan dikomunikasikan.
Pada saat yang sama, jika orang berkomunikasi tanpa memahami keseluruhan dinamika komunikasi interpersonal dari hati dan pendengarannya orang yang diajak berkomunikasi maka orang tersebut telah gagal dalam berkomunikasi. Bahasa tubuh, ekspresi wajah, postur, gerakan dan intonasi suara akan membantu individu untuk memberi penekanan pada kebenaran, ketulusan dan reliabilitas dari komunikasi itu sendiri sehingga komunikasi itu sendiri dapat mempengaruhi pola pikir lawan bicara kita
Dengan demikian komunikasi interpersonal berfungsi untuk mengurangi atau mencegah timbulnya suatu konflik di dalam suatu organisasi atau kelompok masyarakat. Dengan adanya komunikasi interpersonal maka permasalahan kecil yang timbul dapat ditekan.
Untuk menumbuhkan dan meningkatkan hubungan interpersonal, kita perlu meningkatkan kualitas komunikasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi komunikasi interpersonal adalah:
1. Percaya (trust)
2. Bila seseorang punya perasaan bahwa dirinya tidak akan dirugikan, tidak akan dikhianati, maka orang itu pasti akan lebih mudah membuka dirinya. Percaya pada orang lain akan tumbuh bila ada faktor-faktor sebagai berikut:
a. Karakteristik dan maksud orang lain.
artinya orang tersebut memiliki kemampuan, keterampilan, pengalaman dalam bidang tertentu. Orang itu memiliki sifat-sifat bisa diduga, diandalkan, jujur dan konsisten.
b. Hubungan kekuasaan.
artinya apabila seseorang mempunyai kekuasaan terhadap orang lain, maka orang itu patuh dan tunduk.
c. Kualitas komunikasi dan sifatnya mengambarkan adanya keterbukaan.
Bila maksud dan tujuan sudah jelas, harapan sudah dinyatakan, maka sikap percaya akan muncul.

3. Perilaku suportif akan meningkatkan kualitas komunikasi. Beberapa ciri perilaku suportif yaitu:
a. Evaluasi dan deskripsi: maksudnya, kita tidak perlu memberikan kecaman atas kelemahan dan kekurangannya.
b. Orientasi masalah: mengkomunikasikan keinginan untuk kerja sama, mencari pemecahan masalah. Mengajak orang lain bersama-sama menetapkan tujuan dan menentukan cara mencapai tujuan.
c. Spontanitas: sikap jujur dan dianggap tidak menyelimuti motif yang pendendam.
d. Empati: menganggap orang lain sebagai personal.
e. Persamaan: tidak mempertegas perbedaan, komunikasi tidak melihat perbedaan walaupun status berbeda, penghargaan dan rasa hormat terhadap perbedaan-perbedaan pandangan dan keyakinan.
f. Profesionalisme: kesediaan untuk meninjau kembali pendapat sendiri.

4. Sikap terbuka, kemampuan menilai secara obyektif, kemampuan membedakan dengan mudah, kemampuan melihat nuansa, orientasi ke isi, pencarian informasi dari berbagai sumber, kesediaan mengubah keyakinannya, profesional dan lain-lain.
Tentunya yang diharapkan ketika konflik terjadi, dengan pendekatan komunikasi interpersonal ini maka kedua belah pihak akan berinteraksi untuk mencari jalan keluar
yang terbaik.
BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Bahwa hubungan dalam suatu organisasi atau kelompok masyarakat memerlukan komunikasi interpersonal guna untuk mencegah munculnya konflik kecil yang memungkinkan konflik tersebut menjadi besar. Dengan adanya komunikasi interpersonal permasalahan hal kecil akan segera terselesaikan karena adanya komunikasi interpersonal, apabila komunikasi interpersonal dalam suatu organisasi atau masyarakat tidak ada maka permasalahan kecil tidak akan tersampaikan pada pimpinan maupun sesama anggota sehingga dapat menimbulkan permsalahan tersebut menjadi besar. Jadi keberadaan komunikasi interpersonal sangat dibutuhkan.

B. Saran

Saran yang diajukan penulis yaitu perlu dilakukan perlu dimaksimalkan kegiatan-kegiatan yang melibatkan semua anggota masyarakat seperti acara arisan, ditingkatkan pembinaan dan pelatihan, serta membuat program kerja yang melibatkan keaktifan dari semua fungsi unit kerja. Sehingga dengan adanya kegiatan-kegiatan ini maka dengan sendirinya mereka akan melakukan komunikasi antara yang satu dengan yang lain dalam hal ini disebut komunikasi interpersonal.








DAFTAR PUSTAKA

1. Rahmat, Jalaluddin. 2009. Psikologi Komunikasi. Penerbit Rosda
Andhika. 2009. Fungsi Komunikasi Interpersonal dalam Mengatasi Konflik Organisasi. http://andhikha.blogspot.com/2009/06/fungsi-komunikasi-interpersonal-dalam.html.

2. Komunikasi Interpersonal.http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_interpersonal
Rahmat, Jalaluddin. 2009. Komunikasi Interpersonal. http://apadefinisinya.blogspot.com/2009/01/komunikasi-interpersonal.html.

3. Febrina, 2008. Pengertian KIP/K (Komunikasi Inter Personal/ Konseling)
http://www.lusa.web.id/komunikasi-antar-pribadi-interpersonal-communication/.

4. Wiryanto, 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta : PT. Grasindo.
http://www.lusa.web.id/komunikasi-antar-pribadi-interpersonal-communication/

Kamis, 27 Mei 2010

Bentuk-bentuk Mekanisme pertahanan

Bentuk-bentuk Mekanisme pertahanan
1. Represi
Represi merupakan paling dasar diantara mekanisme lainnya. Suatu cara pertahanan untuk menyingkirkan dari kesadaran pikiran dan perasaan yang mengancam. Represi terjadi secara tidak disadarai.7 Ini merupakan sarana pertahanan yang biasa mengusir pikiran serta perasaan yang menyakitkan dan mengancam keluar dari kesadaran.2 Mekanisme represi secara tidak sadar menekan pikiran keluar pikiran yang mengganggu, memalukan dan menyedihkan dirinya, dari alam sadar ke alam tak sadar.
Bila seseorang bersama-sama dengan saudaranya mengalami sesuatu kecelakaan dan saudaranya kemudian meninggal maka oia merasa “lupa” terhadap kejadian tersebut. Dengan cara hynosis atau suntikan Phenobarbital, pengalaman yang direpresi itu dapat dipanggil (di”recall”) dari alam tak sadar kealam sadar. Represi mungkin tidak sempurna bila itu yang terjadi maka hal-hal yang direpresikan akan muncul ke dalam impian, angan-angan, lelucon dan keseleo lidah. Menurut Freud, represi merupakan mekanisme pertahanan yang penting dalam terjadinya neurosis.
2. Supresi
Suatu proses yang digolongkan sebagai mekanisme pertahanan tetapi sebetulnya merupakan analog represi yang disadari; pengesampingan yang sengaja tentang suatu bahan dari kesadaran seseorang; kadang-kadang dapat mengarah pada represi yang berikutnya.6 Rasa tidak nyaman dirasakan tetapi ditekan.4
Perlu dibedakan dengan represi, karena pada supresi seseorang secara sadar menolak pikirannya keluar alam sadarnya dan memikirkan yang lain. Dengan demikian supresi tidak begitu berbahaya terhadap kesehatan jiwa, karena terjadinya dengan sengaja, sehingga ia mengetahui apa yang dibuatnya.


3. Penyangkalan (denial)
Mekanisme pertahanan ini paling sederhana dan primitive. Penyangkalan berusaha untuk melindungi diri sendiri terhadap kenyataan yang tidak menyenangkan. Hal ini dilakukan dengan cara melarikan diri dari kenyataan atau kesibukan dengan hal-hal lain. Penghindaran penyangkalan aspek yang menyakitkan dari kenyataan dengan menghilangkan data sensoris. Penyangkalan dapat digunakan dalam keadaan normal maupun patologis.4
Sebagai contoh, mereka tidak mau mengerti bahwa dirinya berpenyakit yang berbahaya, menutup mata karena tidak mau melihat sesuatu yang ngeri, tidak mau memikirkan tentang kematian, tidak mau menerima anaknya yang terbelakang dan sebagainya.1,2
4. Proyeksi
Impuls internal yang tidak dapat diterima dan yang dihasilkannya adalah dirasakan dan ditanggapi seakan-akan berasal dari luar diri. Pada tingkat psikotik, hal ini mengambil bentuk waham yang jelas tentang kenyataan eksternal, biasanya waham kejar, dan termasuk persepsi persaan diri sendiri dalam orang lain dan tindakan selanjutnya terhadap persepsi (waham paranoid psikotok). Impuls mungkin berasal dari id atau superego (tuduhan halusinasi) tetapi dapat mengalami tranformasi dalam proses.
Jadi menurut analisis Freud tentang proyeksi paranoid, impuls libido, homoseksual dirubah menjadi rasa benci dan selanjutnya diproyeksikan kepada sasaran impuls homoseksual yang tidak dapat diterima.4 Proyeksi merupakan usaha untuk menyalahkan orang lain mengenai kegagalannya, kesulitannya atau keinginan yang tidak baik. Misalnya presentasi olah raga yang kurang baik dengan alasan sedang sakit flu atau tidak naik kelas karena gurunya sentiment. Mekanisme proyeksi ini digunakan oleh pasien yang menyebabkan gejala waham atau pasien paranoid.

5. Sublimasi
Sublimasi merupakan dorongan kehendak atau cita-cita yang yang tak dapat diterima oleh norma-norma di masyarakat lalu disalurkan menjadi bentuk lain yang lebih dapat diterima bahkan ada yang mengagumi.2 Orang yang mempunyai dorongan kuat untuk berkelahi disalurkan dalam olah raga keras misalnya bertinju. Dokter yang agresif disalurkan menjadi dokter ahli bedah, mengisap permen sebagai sublimasi kenikmatan menghisap ibu jari.5
6. Reaksi Formasi
Reaksi formasi atau penyusunan reaksi mencegah keinginan yang berbahaya baik yang diekspresikan dengan cara melebih-lebihkan sikap dan prilaku yang berlawanan dan menggunakannya sebagai rintangan untuk dilakukannya. Misalnya seorang anak yang iri hati terhadap adiknya, ia memperlihatkan sikap yang sebaliknya, yaitu sangat menyayangi secara berlebihan. Contoh lain seorang yang secara fanatik melarang perjudian dan kejahatan lain dengan maksud agar dapat menekan kecendrungan dirinya sendiri ke arah itu.
7. Introyeksi
Introyeksi akan terjadi bila seseorang menerima dan memasukkan ke dalam penderiannya berbagai aspek keadaan yang akan mengancamnya. Hal ini dimulai sejak kecil, pada waktu seseorang anak belajar mematuhi dan menerima serta kan menjadi milikinya beberapa nilai serta peraturan masyarakat.
Lalu ia dapat mengendalikan prilakunya dan dapat mencegah pelanggaran serta hukuman sebagai akibatnya. Dalam pemerintahan dan kekuasaan yang otoriter maka banyak orang mengintroyeksikan nilai-nilai kepercayaan baru sebagai perlindungan terhadap perilaku yang dapat menyusahkan mereka.
8. Pengelakan atau salah pindah (Displacement)
Terjadi apabila kebencian terhadap seseorang dicurahkan atau “dielakkan” kepada orang atau obyek lain yang kurang membahayakan. Seseorang yang dimarahi oleh atasannya dielakkan atau dicurahkan kepada istri, anaknya atau pembantunya. Kritik yang distruktif dan desus-desus (gossip) sebagai pembalas dendam merupakan cara yang terselubung dalam menyatakan perasaan permusuhan.
9. Rasionalisasi
Rasionalisasi merupakan upaya untuk membuktikan bahwa prilakunya itu masuk akal (rasional) dan dapat disetujui oleh dirinya sendiri dan masyarakat. Contohnya membatalkan pertandingan olah raga dengan alasan sakit dan akan ada ujian, padahal iya takut kalah. Melakukan korupsi dengan alasan gaji tidak cukup.
10. Simbolisasi
Simbolisasi merupakan suatu mekanisme apabila suatu ide atau obyek digunakan untuk mewakili ide atau obyek lain, sehingga sering dinyatakan bahwa simbolisme merupakan bahasa dari alam tak sadar. Menulis dengan tinta merah merupakan symbol dari kemarahan. Demikian pula warna pakaian, cara bicara, cara berjalan, tulisan dan sebagainya merupakan simbol-simbol yang tak disadarai oleh orang yang bersangkutan.
11. Konversi
Konversi merupakan proses psikologi dengan menggunakan mekanisme represi, identifikasi, penyangkalan, pengelakan dan simbolis. Suatu konflik yang berakibat penderitaan afek akan dikonversikan menjadi terhambatannya fungsi motorik atau sensorik dalam upayanya menetralisasikan pelepasan afek. Dengan paralisis atau dengan gangguan sensorik, maka konflik dielakkan dan afek ditekan. Hambatan fungsi merupakan symbol dari keinginan yang ditekan. Seringkali konversi memiliki gejala atas dasar identifikasi.
12. Identifikasi
Identifikasi merupakan upaya untuk menambah rasa percaya diri dengan menyamakan diri dengan orang lain atau institusi yang mempunyai nama. Misalnya seseorang yang meniru gaya orang yang terkenal atau mengidentifikasikan dirinya dengan jawatannya atau daerahnya yang maju.
13. Regresi
Regresi merupakan upaya untuk mundur ke tingkat perkembangan yang lebih rendah dengan respons yang kurang matang dan biasanya dengan aspirasi yang kurang. Contohnya ; anak yang sudah besar mengompol atau mengisap jarinya atau marah-marah seperti anak kecil agar keinginannya dipenuhi.
14. Kompensasi
Kompensasi merupakan upaya untuk menutupi kelemahan dengan menonjolkan sifat yang diinginkan atau pemuasan secara frustasi dalam bidang lain. Kompensasi ini dirangsang oleh suatu masyarakat yang bersaing. Karena itu yang bersangkutan sering membandingkan dirinya dengan orang lain. Misalnya karena kurang mampu dalam pelajaran di sekolah dikompensasiakan dalam juara olah raga atau sering berkelahi agar ditakuti.7
15. Pelepasan (Undoing)
Pelepasan merupakan upaya untuk menembus sehingga dengan demikian meniadakan keinginan atau tindakan yang tidak bermoral. Contohnya, misalnya seorang pedagang yang kurang sesuai dengan etika dalam berdagang akan memberikan sumbangan sumbangan besar untuk usaha social.
16. Penyekatan Emosional (Emotional Insulation)
Penyekatan emosional akan terjadi apabila seseorang mempunyai tingkat keterlibatan emosionalnya dalam keadaan yang dapat menimbulkan kekecewaan atau yang menyakitkan. Sebagai contoh, melindungi diri terhadap kekecewaan dan penderitaan dengan cara menyerah dan menjadi orang yang menerima secara pasif apa saja yang terjadi dalam kehidupan.
17. Isolasi (Intelektualisasi dan disosiasi)
Isolisasi merupakan bentuk penyekatan emosional. Misalnya bila orang yang kematian keluarganya maka kesedihan akan dikurangi dengan mengatakan “sudah nasibnya” atau “sekarang sudah tidak menderita lagi” dan sambil tersenyum.
18. Pemeranan (Acting out)
Pemeran mempunyai sifat yaitu dapat mengurangi kecemasan yang dibangkitkan oleh berbagai keinginan yang terlarang dengan membiarkan ekspresinya dan melakukannya. Dalam keadaan biasa, hal ini tidak dilakukan. Kecuali bila orang tersebut lemah dalam pengendalian kesusilaannya. Dengan melakukan perbuatan tersebut, maka akan dirasakan sebagai meringankan agar hal tersebut cepat selesai.7
KESIMPULAN
Mekanisme pertahanan yang terdiri dari bermacam-macam cara dan seperti diketahui manusia merupakan mahluk yang tertinggi tingkat perkembangannya sehingga suatu pendektan terhadap manusia harus menyangkut semua unsure baik organik, psikologik dan social. Hal ini dinamakan pendektan holistic. Semua mekanisme pertahanan ini bermaksud untuk mempertahankan keutuhan pribadi dan digunakan dalam berbagai tingkat dengan bermacam-macam cara. Mekanisme pertahanan dapat diangggap normal dan diperlukan atau diinginkan, kecuali bila digunakan secara sangat berlebihan sehingga mengorbankan efisiensi penyesuaian diri dan kebahagiaan individu dan kelompok. Perlu diwaspadai bahwa dengan hanya mengamati satu macam tindakan belum berarti bahwa perilaku tersebut sudah merupakan suatu jenis pembelaan ego. Sebagai contoh, bila seorang terlampau sering memberikan sumbangan sudah berarti pelepasan atau tebusan. Tindakan tersebut perlu dipertimbangan juga kepribadian orang tersebut dan memotivasinya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Maramis, W. F. : catatan Ilmu Kedokteran Jiwa, Airlangga University Press; Surabaya, 1980 p 37-38, 65-84.
2. Hatta Kusumawati, Dra. M.Pd SEKILAS TENTANG TEORI KEPRIBADIAN SIGMUD FREUD DAN APLIKASINYA DALAM PROSES BIMBINGAN diunduh dari http://www.acehinstitute.org/opini_kusumawati_soal_simund_freud.html tanggal 9 Juli 2009
3. Mekanisme pertahanan ego diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Mekanisme_pertahanan_ego tanggal 9 Juli 2009
4. Kaplan, H.I Sadock, B.J., Grebb, J.A : Synopsis of Psychiatry, “Bahavioral Sciences Clinical Psychiatry”, seventh edition. Wiliiam and Willkins; England, 1994, p.369-378.
5. Mekanisme pertahanan diri diunduh dari http://rizkyp13.multiply.com/journal/item/71/Mekanisme_pertahanan_Diri_tanggal 9 Juli 2009
6. Sistem pertahanan ego http://psikologiupi.blogspot.com /2008/09/system-pertahanan-ego-yang-wajib-di.html tanggal 9 juli 2009
7. Pertahanan ego diunduh dari http://trescent .wordpress.com/2007/08/15/pertahanan-ego/ tanggal 9 Juli 2009

LOGIKA DAN STATISTIKA SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH

A. PENGERTIAN BERPIKIR SECARA ILMIAH

“Berpikir merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan” Oleh karena itu, proses berpikir untuk sampai pada suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan diperlukan sarana tertentu yang disebut dengan sarana berpikir ilmiah.

Sarana berpikir ilmiah merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Pada langkah tertentu biasanya juga diperlukan sarana tertentu pula. Tanpa penguasaan sarana berpikir ilmiah kita tidak akan dapat melaksanakan kegiatan berpikir ilmiah yang baik. Untuk dapat melakukan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik diperlukan sarana berpikir ilmiah berupa:

1. Bahasa Ilmiah.

2. Logika dan metematika.

3. Logika dan statistika.

Bahasa ilmiah merupakan alat komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh proses berpikir ilmiah kepada orang lain. Logika dan matematika mempunyai peran penting dalam berpikir deduktif sehingga mudah diikuti dan dilacak kembali kebenarannya. Sedangkan logika dan statistika mempunyai peran penting dalam berpikir induktif untuk mencari konsep-konsep yang berlaku umum”.

Sarana berpikir ilmiah digunakan sebagai alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuannya berdasarkan metode-metode ilmiah. “Sarana berpikir ilmiah mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuan.

Dalam mendapatkan pengetahuan ilmiah pada dasarnya ilmu menggunakan penalaran induktif dan deduktif, dan sarana berpikir ilmiah tidak menggunakan cara tersebut. Berdasarkan cara mendapatkan pengetahuan tersebut jelaslah bahwa sarana berpikir ilmiah bukanlah ilmu, melainkan sarana ilmu yang berupa : bahasa, logika, matematika, dan statestika”. Sedangkan “fungsi sarana berfikir ilmiah adalah untuk membantu proses metode ilmiah, baik secara deduktif maupun secara induktif.
Kemampuan berpikir ilmiah yang baik sangat didukung oleh penguasaan sarana berpikir dengan baik pula. Maka dalam proses berpikir ilmiah diharuskan untuk mengetahui dengan benar peranan masing-masing sarana berpikir tersebut dalam keseluruhan proses berpikir ilmiah.

Berpikir ilmiah menyadarkan diri kepada proses metode ilmiah baik logika deduktif maupun logika induktif. Ilmu dilihat dari segi pola pikirnya merupakan gabungan antara berpikir deduktif dan induktif.

B. LOGIKA DAN STATISTIKA

Perkataan logika berasal dari kata “logos” bahasa Yunani yang berarti kata atau pikiran yang benar. Kalau ditinjau dari segi logat saja, maka ilmu logika itu berarti ilmu berkata benar atau ilmu berpikir benar. Dalam bahasa Arab dinamakan ilmu manthiq yang berarti ilmu bertutur benar.

Dalam Kamus Filsafat, logika – Inggris – logic, Latin: logica, Yunani: logike atau logikos [apa yang termasuk ucapan yang dapat dimengerti atau akal budi yang berfungsi baik, teratur, sistematis, dapat dimengerti] Dalam arti luas logika adalah sebuah metode dan prinsip-prinsip yang dapat memisahkan secara tegas antara penalaran yang benar dengan penalaran yang salah

Logika sebagai cabang filsafat – adalah cabang filsafat tentang berpikir. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui cara atau aturan-aturan tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dalam mengambil keputusan.

Menurut Louis O. Kattsoff, logika membicarakan teknik-teknik untuk memperoleh kesimpulan dari suatu perangkat bahan tertentu dan kadang-kadang logika didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang penarikan kesimpulan.

Logika sama tuanya dengan umur manusia, sebab sejak manusia itu ada manusia sudah berpikir, manusia berpikir sebenarnya logika itu telah ada. “Hanya saja logika itu dinamakan logika naturalis, sebab berdasarkan kodrat dan fitrah manusia saja. Manusia walaupun belum mempelajari hokum-hukum akal dan kaidah-kaidah ilmiah, namun praktis sudah dapat berpikir dengan teratur.

Akan tetapi bila manusia memikirkan persoalan-persoalan yang lebih sulit maka seringlah dia tersesat. Misalnya, ada dua berita yang bertentangan mutlak, sedang kedua-duanya menganggap dirinya benar. Dapatlah kedua-duanya dibenarkan semua? Untuk menolong manusia jangan tersesat dirumuskan pengetahuan logika. Logika rumusan inilah yang digunakan logika artificialis.

Logika bukan ilmu yang baru muncul, perumusan kaidah-kaidah logika untuk berpikir benar dipelopori Aristoteles yang hidup pada tahun 348-322 SM, dengan bukunya Organon yang berarti instrument [alat], alat untuk berpikir benar. “Aristoteles dianggap sebagai pelopor pembukuan pengetahuan logika. Tidak berarti belum Aristoteles belum ada kaidah-kaidah berpikir yang benar [logika]. Sebenarnya di negara-negara Timur Kuno [Mesir, Babilon, India, dan Tiongkok], diakui telah terdapat semacam kaidah-kaidah berpikir yang dianggap benar, hanya saja belum teratur sistematikanya seperti rumusan logika Aristoteles.

Memang diakui sejak manusia ada sampai sekarang selalu menggunakan akal pikirannya dalam melakukan setiap kegiatan, baik kegiatan berpikir alamiah [naturalis] maupun kegiatan berpikir yang sifat kompleks. Tetapi dalam melakukan kegiatan berpikir yang benar diperlukan kaidah-kaidah tertentu yaitu berpikir yang tepat, akurat, rasional, objktif dan kritis atau proses berpikir yang membuahkan pengetahuan. Proses berpikir semacam ini adalah cara berpikir atau penalaran yang terdapat dalam kaidah-kaidah logika.

Agar pengetahuan yang dihasilkan dari proses berpikir mempunyai dasar kebenaran, maka proses berpikir dilakukan dengan cara tertentu. Cara berpikir logic dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

a. Logika Induktif – cara berpikir di mana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Untuk itu, penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.

b Logika Deduktif – cara berpikir di mana pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir silogismus. Silogismus. Disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogismus disebut premis yang kemudian dapat dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersebut. Contoh :

karakteristik berpikir silogismus : Semua makhluk hidup mesti akan mati [premis mayor], Si Pulan adalah makhluk hidup [premis minor], Jadi si Pulan mesti mati [kesimpulan – konklusi].

Kesimpulan bahwa si Pulan mesti mati, menurut Jujun S. Suriasumantri, kesimpulan tersebut adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secara logis dari dua premis yang mendukungnya. Sedangkan pertanyaan apakah kesimpulan ini benar, maka hal ini harus dikembalikan kebenarannya pada premis yang mendahuluinya. Apabila kedua premis yang mendukungnya benar, maka dapat dipastikan bahwa kesimpulan tersebut benar. Tetapi dapat saja kesimpulan tersebut salah, walaupun kedua premisnya benar, sebab cara penarikan kesimpulannya salah.

Contoh berpikir induktif, simpulan yang diharapkan berlaku umum untuk suatu kasus, jenis, dan peristiwa, atau yang diharapkan adalah agar kasus-kasus yang bersifat khusus dapat dimasukkan ke dalam wilayah umum, yang menjadi simpulan. Misalnya : [1] P – penduduk desa A = adalah pegawai, [2] Q – penduduk desa A = adalah pegawai, [3] R – penduduk desa A = adalah pegawai, [4] S – penduduk desa A = adalah pegawai, [5] Y – penduduk desa A = adalah pegawai, [6] Z – penduduk desa A = adalah pegawai. Kesimpulan – jadi semua penduduk [ P sampai Z ] yang mendiami desa A adalah pegawai. Menurut Kasmadi, dkk., pola berpikir ini adalah berpikir induksi komplet.

C. STATISTIKA dan BERPIKIR ILMIAH

Statistika merupakan bagian dari metode keilmuan yang dipergunakan dalam mendiskripsikan gejala dalam bentuk angka-angka, baik melalui hitungan maupun pengukuran. Dengan statistika kita dapat melakukakn pengujian dalam bidang keilmuan sehingga banyak masalah dan pernyataan keilmuan dapat diselesaikan secara faktual.
Pengujian statistika adalah konsekuensi pengujian secara emperis. Karena pengujian statistika adalah suatu proses pengumpulan fakta yang relevan dengan rumusan hipotesis. Artinya, jika hipotesis terdukung oleh fakta-fakta emperis, maka hipotesis itu diterima sebagai kebenaran. Sebaliknya, jika bertentangan hipotesis itu ditolak”. …Maka, pengujian merupakan suatu proses yang diarahkan untuk mencapai simpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat individual.

Dengan demikian berarti bahwa penarikan simpulan itu adalah berdasarkan logika induktif27. Pengujian statistik mampu memberikan secara kuantitatif tingkat kesulitan dari kesimpulan yang ditarik tersebut, pada pokoknya didasarkan pada asas yang sangat sederhana, yakni makin besar contoh yang diambil makin tinggi pula tingkat kesulitan kesimpulan tersebut. Sebaliknya, makin sedikit contoh yang diambil maka makin rendah pula tingkat ketelitiannya. Karakteristik ini memungkinkan kita untuk dapat memilih dengan seksama tingkat ketelitian yang dibutuhkan sesuai dengan hakikat permasalahan yang dihadapi. …Selain itu, statistika juga memberikan kesempatan kepada kita untuk mengetahui apakah suatu hubungan kesulitan antara dua faktor atau lebih bersifat kebetulan atau memang benar-benar terkait dalam suatu hubungan yang bersifat emperis.

Selain itu, Jujun S. Suriasumantri juga mengatakan bahwa pengujian statistik mengharuskan kita untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat individual. Umpamanya jika kita ingin mengetahui berapa tinggi rata-rata anak umur 10 tahun di sebuah tempat, maka nilai tinggi rata-rata yang dimaksud merupakan sebuah kesimpulan umum yang ditarik dalam kasus-kasus anak umur 10 tahun di tempat itu.

Dalam hal ini kita menarik kesimpulan berdasarkan logika induktif.
Logika induktif, merupakan sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut dengan logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan. Oleh karena itu kesimpulan hanyalah kebolehjadian, dalaam arti selama kesimpulan itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar.

Logika induktif tidak memberikan kepastian namun sekedar tingkat peluang bahwa untuk premis-premis tertentu dapat ditarik suatu kesimpulan dan kesimpulannya mungkin benar mungkin juga salah. Misalnya, jika selama bulan November dalam beberapa tahun yang lalu hujan selalu turun, maka tidak dapat dipastikan bahwa selama bulan November tahun ini juga akan turun hujan.

Kesimpulan yang dapat ditarik dalam hal ini hanyalah mengenai tingkat peluang untuk hujan dalam tahun ini juga akan turun hujan”. Maka kesimpulan yang ditarik secara induktif dapat saja salah, meskipun premis yang dipakainya adalah benar dan penalaran induktifnya adalah sah, namun dapat saja kesimpulannya salah. Sebab logika induktif tidak memberikan kepastian namun sekedar tingkat peluang.

Penarikan kesimpulan secara induktif menghadapkan kita kepada sebuah permasalahan mengenai banyaknya kasus yang harus kita amati sampai kepada suatu kesimpulan yang bersifat umum. Jika kita ingin mengetahui berapa tinggi rata-rata anak umur 10 tahun di Indonesia, umpamanya, bagimana caranya kita mengumpulkan data sampai pada kesimpulan tersebut. Hal yang paling logis adalah melakukan pengukuran tinggi badan terhadap seluruh anak 10 tahun di Indonesia .

Pengumpulan data seperti ini tak dapat diragukan lagi akan memberikan kesimpulan mengenai tinggi rata-rata anak tersebut di negara kita, tetapi kegiatan ini menghadapkan kita kepada persoalan tenaga, biaya, dan waktu yang cukup banyak. Maka statistika dengan teori dasarnya teori peluang memberikan sebuah jalan keluar, memberikan cara untuk dapat menarik kesimpulan yang bersifat umum dengan jalan mengamati hanya sebagian dari populasi. Jadi untuk mengetahui tinggi rata-rata anak umur 10 tahun di Indonesia kita tidak melakukan pengukuran untuk seluruh anak yang berumur tersebut, tetapi hanya mengambil sebagian anak saja.

Untuk berpikir induktif dalam bidang ilmiah yang bertitik tolak dari sejumlah hal khusus untuk sampai pada suatu rumusan umum sebagai hukum ilmiah, menurut Herbert L.Searles [1956]33, diperlukan proses penalaran sebagai berikut:

1. Langkah pertama, mengumpulan fakta-fakta khusus. Metode khusus yang digunakan observasi [pengamatan] dan eksperimen. Observasi harus dikerjakan seteliti mungkin, eksperimen terjadi untuk membuat atau mengganti obyek yang harus dipelajari.

2. Langkah kedua, dalam induksi ialah perumusan hipotesis. Hipotesis merupakan dalil sementara yang diajukan berdasarkan pengetahuan yang terkumpul sebagai petunjuk bagi peneliti lebih lanjut. Hipotesis ilmiah harus memenuhi syarat sebagai berikut: harus dapat diuji kebenarannya, harus terbuka dan dapat meramalkan bagi pengembangan konsekuensinya, harus runtut dengan dalil-dalil yang dianggap benar, hipotesisi harus dapat meenjelaskan fakta-fakta yang dipersoalkan.

3. Langkah ketiga, dalam hal ini penalaran induktif ialah mengadakan verifikasi. Hipotesis adalah sekedar perumusan dalil sementara yang harus dibuktikan atau diterapkan terhadap fakta-fakta atau juga diperbandingkan dengan fakta-fakta lain untuk diambil kesimpulan umum. Statistika mampu memberikan secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpulan yang ditarik tersebut, yakni makin banyak bahan bukti yang diambil makin tinggi pula tingkat ketelitian kesimpulan tersebut.

Demikian sebaliknya, makin sedikit bahan bukti yang mendukungnya semakin rendah tingkat kesulitannya. Memverifikasi adalah membuktikan bahwa hipotesis ini adalah dalil yang sebenarnya. Ini juga mencakup generalisasi, untuk menemukan hukum atau dalil umum, sehingga hipotesis tersebut menjadi suatu teori.

4. Langkah keempat, teori dan hukum ilmiah, hasil terakhir yang diharapkan dalam induksi ilmiah adalah untuk sampai pada hukum ilmiah. Persoalan yang dihadapi oleh induksi ialah untuk sampai pada suatu dasar yang logis bagi generalisasi dengan tidak mungkin semua hal diamati, atau dengan kata lain untuk menentukan pembenaran yang logis bagi penyimpulan berdasarkan beberapa hal untuk diterapkan bagi semua hal. Maka, untuk diterapkan bagia semua hal harus merupakan suatu hukum ilmiah yang derajatnya dengan hipotesis34 adalah lebih tinggi.

Untuk itu, statistika mempunyai peran penting dalam berpikir induktif. Bagaimana seseorang dapat melakukan generalisasi tanpa menguasai statistik? Memang betul tidak semua masalah membutuhkan analisis statistik, namun hal ini bukan berarti, bahwa kita tidak perduli terhadap statistika sama sekali dan berpaling kepada cara-cara yang justru tidak bersifat ilmiah35.



DAFTAR PUSTAKA

Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta .

Bakry, Hasbullah, 1981, Sistimatika Filsafat, Widjaja, Jakarta ,

Gie, The Liang, 1991, Pengantar Filsafat Ilmu, Edisi kedua [diperbaharui], Liberty , Yogyakarta .

Jujun S. Suriasumantri, 1988, Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta .

Kasmadi, Hartono, dkk., 1990, Filsafat Ilmu, IKIP Semarang Press, Semarang .

Kattsoff, Louis O. 1986, Pengantar Filsafat, Terjemahan Soejono Soemargono, Tiara Wacana, Yogyakarta .

Kusumah, Yaya S., 1986, Logika Matematika Elementer, Bandung .

Puswanto, M. Ngalim, 1992, Psikologi Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung .

Sunoto, 1982, Mengenal Filsafat Pancasila I, Edisi II, Fakultas Ekonomi UII, Yogyakarta .

Suriasumantri, Jujun S., 1997, Ilmu dalam Perspektif, Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat Ilmu, Yayasan Obor Indonesia , Jakarta .

Tim Dosen Filsafat Ilmu, Fakultas Filsafat UGM, 1992, Filsafat Ilmu, Liberti, Yogyakarta .

Wojowasito, S.,– W.J.S. Poerwadarminto, 1980, Kamus Lengkap Inggris Indonesia – Indonesia Inggris, Hasta, Bandung .

RUANG LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

PENDIDIKAN / SEKOLAH

Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat pada umumnya. Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus di bentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat.



1. Keterkaitan antara bidang pelayanan bimbingan konseling dan bidang-bidang lainnya

Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus. Dalam proses pendidikan, khususnya di sekolah, Mortensen dan Schmuller 1976 mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang sedang terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apa bila di inginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangannya. Terdapat tiga bidang dalam pelayanan pendidikan di sekolah yaitu :

· Bidang Kurikulum dan Pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.

· Bidang Administrasi atau Kepemimpinan yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan adninistrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiyayaan, pengadaan, dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik dan pengawasan.

· Bidang Kesiswaan yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini di kenal sebagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling.

Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah antara satu dengan yang lainnya, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang satu dengan bidang yang lain terdapat hubungan yang saling isi mengisi. Misalnya proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan efektif apa bila siswa terbebas dari masalah-masalah yang menganggu proses belajarnya



2. Tanggung jawab konselor sekolah

Tenaga inti dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “ pelayan “ bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan perkembangan masing-masing peserta didik sebagaimana telah di sebutkan di atas.

· Tanggung jawab konselor kepada siswa yaitu konselor memiliki :

Ø Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus di perlakukan sebagai individu yang unik

Ø Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.

Ø Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling serta aturan ataupun prosedur yang harus di lalui apa bila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.

Ø Tidak mendesak kepada siswa

Ø Menjaga kerahasiaan data tentang siswa.

Ø Memberi tahu pihak yang berwenang apa bila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi.

Ø Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi yahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah di mengerti.

Ø Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan propesional..

Ø Melakukan referral kasus secara tepat.

· Tanggung jawab kepada orang tua yaitu bahwa konselor :

Ø Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.

Ø Memberi tahu orang tua peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang di jaga secara teguh.

Ø Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa.

Ø Memperlakukan informasi yang di terima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.

Ø Menyampaikan informasi hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tunya.

· Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :

Ø Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan.

Ø Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum.

Ø Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.

Ø Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa.

Ø Membantu proses alih tangan kasus.

· Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :

Ø Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.

Ø Memberitahukan pihak-pihak yang bertanggung jawab apa bila ada sesuatu yang menghambat atau merusak misi sekolah..

Ø Mengembangkan dan meningkatka peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat.

Ø Bekerjasama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa.

· Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor :

Ø Berfungsi secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensinya..

Ø Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang di berikan kepada klien.

Ø Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.

Ø Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan professional.

· Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :

Ø Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi.

Ø Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling.

Ø Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan konseling baik di tempatya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.

Ø Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.

Ø Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.

Warga masyarakat yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya mereka yang berada di lingkungan sekolah ataupun pendidikan formal saja. Waraga masyarkat dim luarpun juga banyak yang mengalami masalah yang perlu di tentaskan, dan kalau mungkin timbulnya masalah-masalah itu justru dapat di cegah.

DINAMIKA KEBUTUHAN MANUSIA ( PSIKIS dan PISIK ) MULAI DARI MASA BALITA, KANAK-KANAK, REMAJA DEWASA dan LANSIA

1. Masa Balita

Pada waktu kita di lahirkan di dunia ini kita masih fitrah ( suci ), kita di besarkan orang tua kita dengan cara kita menyusu ke ibu kita sehingga kita bisa bertahan hidup dan mengalami pertumbuhan yang semakin lama kita akan menjadi manusia yang fisiknya kuat. Balita memerlukan kebutuhan ASI kurang lebih dua tahun dan setelah itu balita telah bisa memakan nasi yang berbentuk bubur ( promoni ) dalam masa balita ini antara 0-5 tahun, balita tidaklah banyak memerlukan kebutuhan, balita hanyalah memerlukan kebutuhan makan dan minum serta gizi yang banyak untuk perkembangan tubuhnya agar tubuhnya dapat tumbuh menjadi lebih besar lagi.

2. Masa kanak-kanak

Pada masa kanak-kanak ini di sekitaran usia 5-12 tahun, ini mengalami peningkatan kebutuhan dalam hidupnya selain kebutuhan makan dan minum. Anak-anak juga memerlukan kebutuhan lainnya seperti kebutuhan dalam pendidikan bagi anak tersebut, kesenangan seperti maenan, pergaulannya sesama anak-anak yang lainnya dan keinginan-keinginannya yang masih bersifat manja kepada orang tuanya dalam hal ini kebutuhan ini termasuk penting bagi anak-anak dalam menjalani kehidupannya, mengapa karena kebutuhan selain makan dan minum bisa berdampak pada psikis ( jiwa ) anak-anak tersebut.

3. Masa remaja

Pada masa remaja sekitaran usia 12-22 tahun ini remaja mengalami peningkatan kebutuhan selain pendidikan, makan dan minum remaja juga banyak memerlukan kebutuhan karena pada masa ini remaja mengalami pergaulan yang luas dalam hidupnya dan pada masa remaja ini juga mengalami puberitas ( mengalami perubahan pola tingkah laku ) semakin bertambah usia otomatis semakin besar pula kebutuhan seseorang itu ( remaja ) tetapi kebutuhan yang di maksud di sini adalah kebutuhan untuk dirinya sendiri bukan kebutuhan yang ada di sekitarnya, karena pemikirannya hanya baru memikirkan diri sendiri ( masih ada ego ) dan baru mencari jati diri yang sebenarnya.

4. Masa dewasa

Pada masa dewasa ini di sekitaran usia 22-49 tahun. Pada masa ini remaja yang telah beranjak ke dewasa makin bertambah kebutuhannya apa lagi kebutuhan ekonomi karena pada masa ini kita telah berumah tangga ( mempunyai keluarga ), otomatis kebutuhan bertambah apa lagi di zaman yang makin lama makin susah ini, di tambah lagi apa bila kita telah di beri berkah dari Allah SWT seseorang, dua orang, tiga orang, atau malah banyak anak itu akan menambah beban hidup yang otomatis akan menambah kebutuhan hidup seseorang.

5. Masa lansia

Pada masa ini di sekitaran usia 45-wafat terbilang masa lansia ( masa tua / senja ) pada masa ini kebutuhan tidak jauh berbeda dengan kebutuhan yang ada pada masa dewasa tetapi ada malah yang sebaliknya di mana pada masa ini orang yang telah lansia banyak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya di akibatkan karena fisik yang telah menurun dan sifat yang mulai menjadi ke pola tingkah anak-anak yang ingin selalu si perhatikan oleh orang yang ada di sekitarnya apa lagi kepada keluarga dekatnya yaitu anakya.

Selasa, 25 Mei 2010

shalat sebagai media penyembuhan penyakit

BAB I
PENDAHULUAN
Allah berfirman;
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang2 yang beriman.” (An-Nisa’: 103)
“perintahkan kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaha: 132)
“katakanlah kepada hamba2-Ku yang telah beriman, hendaklah mereka mendirikan shalat” (Ibrahim: 31)
“Peliharalah segala shalat(mu) dan peliharalah shalat wustha.” (Al-Baqarah: 238)
Latihan2 olah raga merupakan salah satu aktivitas yang dianjurakan oleh ilmu kesehatan. Membiasakan latihan2 seperti itu bisa membetuk kebugran tubuh yang mesti terpenuhi, demi terciptanya akal sehat. Aktivitas shalat 5 kali sehari merupakan media terbaik untuk merengkuh manfaat positif darinya. Karena waktu shalat adalah waktu yang paling tepat untuk melakukan latihan2 tersebut.
Pasalnya, waktu sebelum terbitnya matahari terdapat hawa yang menyegarkan dan karenanya dapat membangkitkan energi tubuh. Waktu Dzuhur di saat orang melepas lelah dari kesibukan adalah saat yang sangat tepat untuk memulihkan keseimbangan energi. Waktu ashar di saat aktivitas seseorang menjelang usai adalah masa yang sangat tepat untuk mengembalikan daya energi dalam tubuh. Waktu Maghrib adalah masa dimana seseoarang menyongsong aktivitas baru (memulai kegiatan baru). Sedangkan waktu Isya adalah waktu diman tubuh memerlukan energi baru, setelah seharian penuh beraktivitas yang sangat melelahkan. Kelima waktu itulah yang merupakan beberapa masa yang paling tepat bagi seseorang untuk mengganti energi dirinya yang sempat “hampir” hilang.
Bagi pakar muslim, gerakan2 shalat mulai dari berdiri, duduk, dan sujud yang dilakukan berulang-ulang dalam sehari adalah jalan terbaik untuk melancarkan sistem peredaran darah. Denagn lancarnya sistem peredaran darah, maka seluruh organ tubuh bertambah energik.
BAB II
PEMBAHASAN
SHALAT SEBAGAI MEDIA PENYEMBUHAN
1. PENGERTIAN
Selain melaksanakan perintah agama, mengobati kerinduan jiwa pada sang Pencipta, sholat juga punya efek yaitu menyehatkan tubuh. Seorang pakar ilmu pengobatan tradisional, Prof H Muhammad Hembing Wijayakusuma, telah melakukan penelitian yang mendalam tentang hal itu. Hasil penelitian itu disebarkannya kepada umat Islam, baik melalui media massa maupun buku yang berjudul “Hikmah Sholat untuk Pengobatan dan Kesehatan”. Bahkan, duduk Tasyahud diyakini bisa menyembuhkan penyakit tanpa operasi.
Apa hubungan sholat dengan kesehatan ? menurut Hembing, setiap gerakan-gerakan shalat mempunyai arti khusus bagi kesehatan dan punya pengaruh pada bagian-bagian tubuh seperti kaki, ruas tulang punggung, otak, lambung, rongga dada, pangkal paha, leher, dll. Berikut adalah ringkasan yang bermanfaat untuk mengetahui tentang daya penyembuhan di balik pelaksanaan sholat sebagai aktivitas spiritual.
1. Berdiri tegak dalam sholat.
Gerakan-gerakan sholat bila dilakukan dengan benar, selain menjadi latihan yang menyehatkan juga mampu mencegah dan meyembuhkan berbagai macam penyakit. Hembing menemukan bahwa berdiri tegak pada waktu sholat membuat seluruh saraf menjadi satu titik pusat pada otak, jantung, paru-paru, pinggang, dan tulang pungggung lurus dan bekerja secara normal, kedua kaki yang tegak lurus pada posisi akupuntur, sangat bermanfaat bagi kesehatan seluruh tubuh.
2. Rukuk.
Rukuk juga sangat baik untuk menghindari penyakit yang menyerang ruas tulang belakang yang terdiri dari tulang punggung, tulang leher, tulang pinggang dan ruas tulang tungging. Dengan melakukan rukuk, kita telah menarik, menggerakan dan mengendurkan saraf-saraf yang berada di otak, punggung dan lain-lain. Bayangkan bila kita menjalankan sholat lima waktu yang berjumlah 17 rakaat sehari semalam. Kalau rakaat kita rukuk satu kali, berarti kita melakukan gerakan ini sebanyak 17 kali.
3. Sujud.
Belum lagi gerakan sujud yang setiap rakaat dua kali hingga junlahnya sehari 34 kali. Bersujud dengan meletakan jari-jari tangan di depan lutut membuat semua otot berkontraksi. Gerakan ini bukan saja membuat otot-otot itu akan menjadi besar dan kuat, tetapi juga membuat pembuluh darah dan urat-urat getah bening terpijat dan terurut. Posisi sujud ini juga sangat membantu kerja jantung dan menghindari mengerutnya dinding-dinding pembuluh darah.
4. Duduk tasyahud.
Duduk tasyahud akhir atau tawaruk adalah salah satu anugerah Allah yang patut kita syukuri, karena sikap itu merupakan penyembuhan penyakit tanpa obat dan tanpa operasi. Posisi duduk dengan mengangkat kaki kanan dan menghadap jari-jari ke arah kiblat ini, secara otomatis memijat pusat-pusat daerah otak, ruas tulang punggung teratas, mata, otot-otot bahu, dan banyak lagi terdapat pada ujung kaki. Untuk laki-laki sikap duduk ini luar biasa manfaatnya, terutama untuk kesehatan dan kekuatan organ seks.
5. Salam.
Bahkan, gerakan salam akhir, berpaling ke kanan dan ke kiri pun, menurut penelitian Hembing punya manfaat besar karena gerakan ini sangat bermanfaat membantu menguatkan otot-otot leher dan kepala. Setiap mukmin pasti bisa merasakan itu, bila ia menjalankan sholat dengan benar. Tubuh akan terasa lebih segar, sendi-sendi dan otot akan terasa lebih kendur, dan otak juga mempu kembali berfikir dengan terang. Hanya saja, manfaat itu ada yang bisa merasakannya dengan sadar, ada juga yang tak disadari. Tapi harus diingat, sholat adalah ibadah agama bukan olahraga.


6. Tahajjud = Anti kanker.
Sebuah penelitian ilmiah yang lain membuktikan bahwa sholat tahajjud membebaskan seseorang dari pelbagai penyakit. Itu bukan ungkapan teoritis semata, melainkan sudah diuji dan dibuktikan melalui penelitian ilmiah. Penelitinya adalah dosen fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Mohammad Sholeh, dalam usahanya meraih gelar doktor. Sholeh melakukan penelitian terhadap siswa SMU Lukmanul Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya yang secara rutin menunaikkan sholat tahajjud.
Sholat tahajjud yang dilakukan di penghujung malam yang sunyi, kata sholeh, bisa mendatangkan ketenangan. Sementara ketenangan itu sendiri terbukti mampu meningkatkan ketahanan tubuh imunologik, mengurangi resiko terkena penyakit jantung dan meningkatkan usia harapan hidup. Sebaliknya, bentuk-bentuk tekanan mental sepert stress maupun depresi membuat seseorang rentan terhadap berbagai macam penyakit, infeksi dan mempercepat perkembangan sel kanker serta meningkatkan metastatis (penyebarab sel kanker).
Tekanan mental itu sendiri terjadi akibat gangguan irama sirkadian (siklus gerak hidup manusia) yang ditandai dengan pengikatan hormon kortison. Perlu diketahui, hormon kortison ini biasa dipakai sebagai tolak ukur untuk mengetahui kondisi seseorang apakah jiwanya tengah terserang stress, depressi atau tidak.
Untungnya, kata Sholeh, stress bisa dikelola, dan pengelolaan itu bisa dilakukan dengfan eduikatif, cara teknis relaksasi, atau perenungan / tafakur dan umpan balik hayati (bio feed back). Nah, sholat tahajjud mengandung aspek meditasi dan relaksasi sehingga dapat digunakan sebagai pereda stress yang akan meningkatkan ketahanan tubuh seseorang secar natural, jelas sholeh dalam disertainya yang berjudul “Pengaruh Sholat Tahajjjud terhadap Pengingkatan Perubahan Respon Ketahanan Tubuh Imunologik”.
Pada saat yang sama, sholat tahajjjud pun bisa mendatangkan stress, terutam bila tidak dilaksanakan secara ikhlas dan kontinyu karena akan terjadi kegagalan dalan menjaga Homeostatis (daya adaptasi) terhadap perubahan pola irama pertumbuhan sel yang normal, tetapi jika dilaksanakan dengan iklas dan kontintyu akan sebaliknya. Kanker, seperti diketahui, adalah pertumbuhan sel yang tidak normal, kalau melaksanakan sholat tahajjud dengan ihklas dan kontinyu akan dapat merangsang pertumbuhan sel secara normal sehingga membebaskan pengamal sholat tahajjud dari berbagai penyakit dan kanker (tumor ganas), ungkap alumni pesantren lirboyo kediri Jatim ini.
Menurutnya, sholat tahajjud yang dijalankan dengan tepat, kontinyum khusuh, dan ikhlas dapat menimbulkan persepsi dan motivasi positif sehingga menimbulkan mekanisme pereda stress yang efektif.
2. PENDAPAT PARA AHLI
Para ahli lain juga berpendapat bahwa sholat itu salah satu tekhnik penyembuhan sakit mental, dan pendapat itu antara lain :
1. Shalat merupakan Terapi Mental Paling Ampuh
Saat seseorang mengerjakan shalat, terjadilah proses penentraman jiwa dan relaksasi tubuh dalam menghadap Sang Pencipta secara berulang-ulang. Shalat menjadi sebuah momen dimana seseorang dapat meredakan emosi dan melunakkan kegelisahan di antara rutinitas sehari-hari yang ia jalankan. Dari sini, akan terpancar ketentraman jiwa dan ketenangan fisik yang diperlihatkan oleh shalat.
2. Shalat adalah salah satu teknik terbaru dalam Terapi Perilaku yang dipraktikan oleh para psikiater
Psikiater yang menggunakan shalat sebagai media terapi, akan melatih dan membiasakan pasien untuk mengubah posisi saat maah. Misalnya, kalau pasien sedang marah sambil berdiri maka disarankan untuk duduk. Jika pasien duduk dalam keadaan marah, maka disarankan untuk berbaring terlentang lalu membuang ketegangan saraf sampai kemarahannya hilang. Dalam dunia kedokteran, hal ini disebut "pembentukan perilaku".
Dr. Thomas Heislub berkata, ”Bagi saya shalat merupakan salah satu unsur utama penyangga aktivitas tidur seseorang yang saya ketahui lewat pengalaman empiris dan penelitihan bertahun2. Saya katakan ini dalam kapasitas profesi saya sebagai dokter (dan sebagai tanggung jawab moral yang saya tekuni). Shalat dapat dijadikan sebagai media utama untuk menentramkan jiwa, dan juga menebarkan kenyamanan ke segenap jaringan urat syaraf yang saya ketahui hingga sekarang”.
Sementara itu, Dr. Edwin Frederick selaku dosen pada fakultas ilmu urat syaraf yang tinggal di AS pernah berkata, ”Ada ribuan dokter, namun tidak satupun diantaranya yang terkenal. Mayoritas mereka memiliki intelegensia rendah. Kendati demikian ada secercah harapan karena mereka dapat meyembukan penyakit2 dan menjaga kesehatan melalui sebuah mukjizat. Mukjizat yang bernama sahalat”.
Dr. Casius Carl, peraih gelar nobel dalam bidang kedokteran dan mereka ketua bidang penelitian di Yayasan Roskfler, AS, pernah berkata, ”Di sini setidaknya shalat membicarkan tentang cara kerja (aktivitas) organ tubuh manusi. Bahkan sejauh ini ia diyakini sebagai faktor kreativitas manusia. Saya dalam hal ini memandang dari sudut keilmuan yang saya geluti. Di kala para pasien telah gagal dalam terapi penyembuhannya dengan metode mengkonsumsi obat2an, maka seorang dokter menegadahkan tangannya dengan penuh khusyu dan harap dengan kepasrahannya. Konon ketika ia shalat, tiba2 saja penyakitnya sirna, lenyap.
Shalat bagai logam radium, yakni sebagai sumber penyinaran yang terus menerus menghasilkan aktivitas2 lain. Dampak posistif shalat juga terasa seperti yang kita rasakan bersama dalam persolan ”patologi”. Banyak kasus orang sakit yang terbebas dari berbagai macam penyakit seperti TBC, britonis, radang tulang, luka2 yang bernanah dan kanker.

3. CONTOH FAKTOR-FAKTOR PENYEMBUHAN
a. Pembentukan komunitas masyarakat yang hidup dalam lingkungan kasih sayang. Orang yang bersembahyang jiwanya akan merasa tentram dan aman sehingga timbul rasa saling mengkasihi sesama umatNya.
b. Pembentukan sikap lembut dan rendah hati kepada orang lain.Maksudnya adalah bahwa setiap orang yang shalat tidak ada perbedaan perasaan lebih tinggi dari pada seseorang yang lainnya, meskipun ia seorang pejabat sekalipun. Karena dihadapan Tuhan, semua makhluk tidak ada yang lebih besar atau kecil jabatannya dalam shalat.
c. Mengkikis habis faktor-faktor kedengkian tertahap orang lain. Pada intinya, seseorang yang paham dengan manfaat shalat ia akan senantiasa memiliki anti-dengki terhadap sesamanya, karena didalam shalat terkandung kelembutan yang bisa membuat hati pelaksananya tenang.
d. Pemupusan rasa asing yang banyak dikeluhkan para penderita penyakit jiwa. Dalam shalat, seseorang yang jiwanya sakit, akan melihat banyaknya harapan karena buah dari kesabarannya melaksanakan shalat.
e. Pendidikan jiwa sosial dalam bermasyarakat. Melihat orang bersembahyang di mushola atau di masjid tentu memberikan kesan sendiri untuk orang yang tadinya tidak terbiasa dengan masyarakat. Orang yang tadinya egois bahkan tertutup, jika ia rajin shalat dan terbiasa bertemu dengan orang lain akan mencair lah hatinya yang kaku akan bersosialisasi.
Dengan muatan faktor yang begitu hebat, maka shalat tidak diragukan lagi sebagai obat mujarab yang menyembuhkan Penyakit di dalam hati. Itulah alasan Allah menyuruh manusia untuk melakukan shalat yang tidak lain adalah untuk kebaikan manusia sendiri.
Ada satu hal ynag menarik perhatian bagi seorang dokter forensik (visum), dokter orthopedic (tulang) terkenal asal prancis, kala ia berlibur ke Mesir. Di sela2 kunjunagnnya di antara Masjid2 Mesir, ia menemukan praktik pengobatan baru untuk penyakit2 punggung. Terapi saki punggung ysng disjuksn adalah dengan cara melakukan gerakan shalat 5 kali sehari. Pasalanya, aktivitas sujud dan ruku’ adalah gerakan2 yang berfungsi untuk memperkuat tulang punggung, dan berguna untuk melemaskan tulang belakangnya (sumsum). Ketika itu juga, kala tur ke negeri asing ini, sambutan hangat dari masyarakatpun tampak. Dengan serta merta mereka berusaha keras menyaksikan praktik shalat, untuk mengetahui kiat2 menjaga tulang sumsung belakang agar tetap kuat.
Di samping itu, secara ilmiah telah ditetapkan, bahwa ruku’, berdiri (tegap) dan sujud ternyata mampu menguatkan otot2 punggung dan perut. Juga sekaligus bisa melenyapkan berbagai minyak dan lemak yang terkadang menempel di dinding2 perut.
Sedangkan sujud, berfungsi sebagai penguat otot2 paha dan lutut. Juga membantu lairan peredaran darah ke seluruh organ tubuh, menguatkan dinding2 perut dan menstabilkan pencernaan usus.
Gerakan sujud adalah aktivitas yang berguna untuk mengkonversi gejala2 penyakit pembengkakan pada lambung yang diakibatkan pengerutan otot2nya. Juga akibat dioperasikannya katup penghalang yang terletak antara perut dan dada.
Dari sini shalat dapat dipandang sebagai olah raga jasmani yang bermanfaat bagi tubuh. Karena ia mampu menggerakkan seluruh organ tubuh, baik otot2, persendian, maupun tulang.
Faedah dan keuntungan shalt bagi organ tubuh tidak hanya sebats itu saja. Pengobatan saat ini menetapkan terapi penurunan darah tinggi bisa ditempuh dengan melaksanakn shalat. Jika seseorang rajin melaksanakn shalat, sedangkan ia mengidap penyakit darah tinggi, maka lambat laun akan menemukan hasilnya. (Abdurrazak Naufal, Al- Islam wal ’Ilmul Hadist)
Para pakar Islam sepakat bahwa dengan melakukan shalat secara teratur sebelum makan, berarti sama halnya menjaga dan melindungi diri dari penyakit2 perut. Lebih2 penyakit akibat luka lambung. Karenanya orang yang mengidap penyakit maag, selalu dianjurkan untuk mengekang konsumsi makanan selama terjadi sensitivitas kepekaan urat2 syaraf yang berakibat sering cepat naik pitam. Jika dalam kondisi seperti ini, sangat dianjurkan untuk menenangkan lebih dahulu hingga mencapai suasana rileks, santai dan fresh. Setelah itu barulah mengkonsumsi makanan.
Penemuan ilmiah yang menunjukkan bahwa shalat mempunyai dampak langsung terhadap sistem kerja syaraf. Karena ia bisa menghilangkan ketegangan, menentramkan pergolakan jiwa dan sekaligus sebagai terapi kegoncangan2 (penyakitnya). Lebih dari itu, shalat juga menjadi obat penyembuh yang mujarab bagi orang yang sulit tidur akibat guncangnya sistem urat syaraf.
Salah seorang guru olah raga Mesir berpendapat bahwa gerakan2 yang lebih dikenal dengan istilah ”Gerakan Hitam” sebenarnya telah banyak mengadopsi konsep shalat yang didalamnya terdapat gerakan2 fisik. Dalam pelaksanaanya, haruslah dengan cermat dan teratur. Yakni, dimulai dengan sikap tegak, beralih ke sikap ruku’, dan diteruskan beberapa saat berdiri tegap. Kemudian barulah gerakan2 sujud. Dari gerakan sujud, dilanjutkan ke gerakan bangun, lalu untuk kali kedua kembali sujud, dan disempurnahkan dengan berdiri tegap. Hal ini dilakukan berulang2 dari rakaat pertama ke rakaat kedua dan barulah bertasyahud, begitulah dilakukan pengulangan gerakan untuk mencapai shalat yang sempurna.
Begitu pula dengan barisan makmum. Mereka berdiri pada garis sejajar, bersama2 menuju arah kiblat dan tegak berdiri dalam jarak satu jengkal antara kedua telapak kakinya. Sedangkan kakinya dalam posisi berimbang. Para pakar telah mengemukakan pendapatnya bahwa berdiri dengan meregangkan kedua telapak kaki dapat membantu menjaga keseimbangan kala turun untuk bersujud dan bangkit darinya. Juga bisa lebih menguatkan urat syaraf.



BAB III
KESIMPULAN
Dari keseluruhan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat seperti olah raga fisik yang dilakukan seseorang dengan ”variasi gerakan” yang mencakup keseluruhan organ tubuh. Tak salah lagi shalat dapat membangkitakan aktivitas dan kreativitas dan sekaligus mencegah kemalasan serta mampu menghilanhkan keletihan.
Lebih dari itu, shalat adalah ”olah raga spiritual” bertemunya ruh sang hamba dengan Sang Maha Pencipta yang menyimpan pesan pembaruan dan perelaan. Itulah hasil penemuan sains modern setelah rentang masa 14 abad lamanya.
Shalat bagai logam radium, yakni sebagai sumber penyinaran yang terus menerus menghasilkan aktivitas2 lain. Dampak posistif shalat juga terasa seperti yang kita rasakan bersama dalam persolan ”patologi”. Banyak kasus orang sakit yang terbebas dari berbagai macam penyakit seperti TBC, britonis, radang tulang, luka2 yang bernanah dan kanker.
Ada sejumlah pakar Islam yang belum megetahui banyak tentang poenggabungan pandangan2 agama dan syiar2nya. Dengan munculnya studi semacam ini, mungkinkah bagi seseorang untuk menyalahgunakan nilai2 shalat sebagai langkah preventif guna penyembuhan penyakit2.






DAFTAR PUSTAKA

1. http://mukjizatdiislam.blogspot.com/2008/05/allah-berfirman-sesungguhnya-shalat-itu.html.
2. http://www.refleksiteraphy.com/?m=artikel&page=detail&no=33.
3. http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1979326-teknik-penyembuhan-mental-melalui-shalat/.

Kamis, 20 Mei 2010

PERKEMBANGAN NILAI, SIKAP, DAN MORAL SEORANG REMAJA

Masa remaja merupakan suatu proses pertumbuhan dan kelanjutan pengetahuan menuju bentuk sikap dan tingkah laku yang mengarah pada kedewasaan. Sedikit demi sedikit kondisi kejiwaan mereka berkembang, lebih memaknai apa yang mereka alami serta lebih peka pada kondisi emosional di sekitar mereka. Mereka mulai bisa mengendalikan emosi sehingga moral dan sikap mereka menunjukkan nilai dalam kehidupan.

Berbicara soal moral berarti berbicara soal perbuatan manusia dan juga pemikiran dan pendirian mereka mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik, mengenai apa yang patut dan tidak patut untuk dilakukan sehingga dapat dikatakan moral merupakan standar perilaku yang disepakati yang dapat dipakai untuk mengukur perilaku diri sendiri sekaligus perilaku orang lain.(Bambang Santosa, 2007:71). Perilaku bermoral tersebut didasarkan atas nilai-nilai yang ada. Nilai dapat diartikan sebagai ukuran baik atau buruknya sesuatu.

Bisa juga diartikan sebagai harga (value) dari sesuatu. Dalam kaitannya dengan pengamalan nilai-nilai hidup, maka moral merupakan kontrol dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dimaksud.

Nilai bersifat abstrak, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Meskipun abstrak, nilai merupakan suatu realitas, sesuatu yang ada dan dibutuhkan manusia.

Jadi, nilai bersifat normatif, suatu keharusan yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku, misalnya nilai kesopanan dan kesederhanaan. Misalnya, seseorang yang selalu bersikap sopan santun akan selalu berusaha menjaga tutur kata dan sikap sehingga dapat membedakan tindakan yang baik dan yang buruk.

Dengan kata lain, nilai-nilai perlu dikenal terlebih dahulu, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru kemudian akan terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut.

Kondisi psikologis remaja mengalami ketidakstabilan. Dalam keadaan seperti itu, mereka perlu dibimbing untuk mengenal nilai-nilai dalam kehidupan yang tidak terbatas pada adat kebiasaan dan sopan santun saja, tetapi juga nilai-nilai keagamaan, keadilan, estetik dan nilai-nilai intelektual dalam bentuk-bentuk sesuai dengan perkembangan remaja.

Dengan sendirinya, mereka akan belajar tentang moral dari orang-orang dan keadaan di sekelilingnya. Berkembangnya kejiwaan dan intelektual membuat keyakinan moral lebih terpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.

Penilaian moral menjadi semakin kognitif sehingga mereka terdorong untuk berani mengambil keputusan dari bebagai masalah yang dihadapinya dengan lebih mengesampingkan sifat egisentris yang juga melibatkan emosi (Sunarto, 1999:171).

Menurut Furter(1965), kehidupan moral merupakan problematik yang pokok dalam masa remaja. Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembangan moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan, untuk dapat memahami, mengapa justru pada masa remaja hal tersebut menduduki tempat yang sangat penting. Ada 3 tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg, yaitu:

I. Pra-konvensional.

II. Konvensional

III. Post-konvensional.

Tingkatan tersebut diawali dari stadium nol dimana anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya.

Tingkat I : Pra-konvensional.

Pada stadium 1,anak menganggap baik dan buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya berupa kepatuhan dan hukuman atas kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Misalnya, jika anak tidak mau belajar maka dia tidak akan diijinkan untuk bermain dengan temannya. Pada stadium 2, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada di luar dirinya atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian dapat dipandang dari berbagai sisi yaitu sisi manfaat dan kerugiannya.

Tingkat II : Konvensional.

Pada stadium 3, anak mulai memasuki umur belasan tahun, dimana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Pada stadium 4, anak merasakan bahwa perbuatan baik yang diperlihatkan bukan hanya agar dapat diterima lingkungan, tetapi juga bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan atau norma sosial, contohnya seorang remaja yang mulai belajar menghormati orang yang lebih tua dengan bersikap ramah dan santun. Tingkat III : Post-konvensional

Pada stadium 5, remaja menyadari adanya hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial melalui kata hati yang dirasakannya. Maksudnya, jika dia menjalankan kewajibannya sebagai anggota masyarakat maka lingkungan aka memberikan perlindungan dan rasa nyaman padanya.

Pada stadium 6 (Prinsip Universal), remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku moral yang dikemudikan oleh tanggung jawab batin sendiri, menjadikan penilaian moral sebagai nilai-nilaipribadi yang tercermin pada tingkah lakunya.

Perkembangan nilai, moral dan sikap dipengaruhi oleh berbagai faktor yang semuanya dimulai sejak manusia berada dalam kandungan. Janin memiliki hubungan batin yang erat dengan orang tuanya terutama ibu sehingga merespon persaan yang dirsakan orang tuanya. Jadi moral anak yang akan lahir dapat dipengaruhi oleh perilaku orang tuanya selama anak tersebut berada dalam kandungan.

Ketika anak berada dalam masa perkembangan, pembentukan moralnya dipengaruhi oleh lingkungannya. Dimulai dari lingkungan keluarga, dimana orang tua mengenalkan nilai-nilai sederhana seperti kesopanan terhadap ayah dan ibu. Saat pergaulan anak tersebut makin luas pada usia remaja, dia akan mengenal lebih banyak nilai-nilai kehidupan melalui kejadian-kejadian di sekitarnya.

Remaja terdorong untuk mengidentifikasi peristiwa yang dialaminya sehingga dapat membedakan sikap mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk dilakukandan akhirnya akan menentukan bagaimana moral yang dimilikinya. Contohnya, dia dapat menimbang apakah membolos itu merupakan perbuatan baik atau tidak.

Dapat dikatakan bahwa lingkungan adalah faktor yang paling penting bagi perkembangan nilai, moral dan sikap remaja yang seiring dengan pematangan kepribadian remaja tersebut.

Pengertian moral dan nilai pada anak-anak umur sepuluh atau sebelas tahun berbeda dengan anak-anak yang lebih tua (dewasa). Pada anak-anak terdapat anggapan bahwa aturan-aturan adalah pasti dan mutlak untuk dipatuhi karena diberikan oleh orang dewasa atau Tuhan yang tidak bisa diubah lagi.

Pengertian mengenal aspek moral pada anak-anak yang lebih besar itu lebih lentur dan nisbi. Ia bisa menawar atau minta mengubah sesuatu aturan kalau disetujui oleh semua orang. Untuk sebagian remaja serta orang dewasa yang penalarannya terhambat atau kurang berkembang, tahap perkembangan moralnya ada pada tahap prakonvesional.

Pada tahap ini, seseorang belum benar-benar mengenal apalagi menerima aturan dan harapan masyarakat. Pada tingkatan awal mereka hanya menghindari hukuman. Sedangkan tingkatan berikutnya sudah ada pengertian bahwa untuk memenuhi kebutuhan sendiri seseorang juga harus memikirkan kepentingan orang lain.

Menurut Kohlberg faktor kebudayaan juga mempengaruhi perkembangan moral. Perbedaan seseorang juga dapat dilihat pada latar belakang kebudayaan tertentu. Dalam kenyataan di sekitar kita, dapat diamati bahwa moral masyarakat Negara-negara Barat berbeda dengan moral yang dimiliki oleh Negara Negara Timur. Hal ini dikarenakan latar kebudayaan yang sangat berbeda.

Sebagai contoh, bagi masyarakat di Negara Negara barat menggunakan pakaian-pakaian minim (seksi) di khalayak umum adalah hal yang biasa bahkan menjadi budaya dan kebiasaan. Akan tetapi,bagi masyarakat Timur hal tersebut sangat tidak lazim bahkan dianggap tidak bermoral atau memalukan.

Hal ini mencerminkan bahwa perkembangan moral masyarakat Timur bisa disebut lebih sopan moralnya dalam hal berbusana daripada masyarakat Barat.

Terdapat perbedaan- perbedaan individual dalam pemahaman nilai-nilai dan moral sebagai pendukung sikap dan perilakunya. Jadi mungkin terjadi
individu atau remaja yang tidak mencapai perkembangan nilai, moral, dan serta tingkah laku. Perwujudan nilai, moral, dan sikap tidak terjadi dengan sendirinya.

Tidak semua individu mencapai pengembangan nilai-nilai hidup, perkembangan moraldan tingkah laku seperti yang diharapkan.

Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan nilai,moral dan sikap remaja adalah berikut:





a. Menciptakan komunikasi.

Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral. Tidak hanya memberikan evaluasi, tetapi juga merangsang anak tersebut supaya lebih aktif dalam beberapa pembicaraan dan pengambilan keputusan. Di lingkungan keluarga, teman sepergaulan, serta organisasi atau kelompok. Sedangkan disekolah misalnya anak diberi kesempatan untuk kerja atau diskusi kelompok. Sehingga anak berperan secara aktif dalam tanggung jawab dan pengambilan keputusan.



b. Menciptakan iklim lingkungan yang serasi.

Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu, dan moral dan kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan secara positif,jujur dan konsekuen dalam tingkah laku yang merupakan pencerminan nilai hidup tersebut.

Untuk remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri oleh karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan suatu pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri.

Pedoman ini untuk menumbuhkan identitas diri,kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari konflik-konflik yang selalu terjadi di masa ini. Nilai nilai keagamaan perlu mendapat perhatian, karena agama juga mengatur tingkah laku baik buruk.

Sehingga dapat dikatakan bahwa suatu lingkungan yang lebih bersifat mengajak, mengundang, atau member kesempatan akan lebih efektif daripada lingkungan yang ditandai dengan adanya larangan- larangan yang bersifat serba membatasi.

EUTANASIA

1. SEJARAH EUTHANASIA
A. Asal-usul kata eutanasia

Kata eutanasia berasal dari bahasa Yunani yaitu "eu" (= baik) and "thanatos" (maut, kematian) yang apabila digabungkan berarti "kematian yang baik". Hippokrates pertama kali menggunakan istilah "eutanasia" ini pada "sumpah Hippokrates" yang ditulis pada masa 400-300 SM. Sumpah tersebut berbunyi: "Saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu. Dalam sejarah hukum Inggris yaitu common law sejak tahun 1300 hingga saat "bunuh diri" ataupun "membantu pelaksanaan bunuh diri" tidak diperbolehkan.
B. Eutanasia dalam dunia modern

Sejak abad ke-19, eutanasia telah memicu timbulnya perdebatan dan pergerakan di wilayah Amerika Utara dan di Eropa Pada tahun 1828 undang-undang anti eutanasia mulai diberlakukan di negara bagian New York, yang pada beberapa tahun kemudian diberlakukan pula oleh beberapa negara bagian. Setelah masa Perang Saudara, beberapa advokat dan beberapa dokter mendukung dilakukannya eutanasia secara sukarela.

Kelompok-kelompok pendukung eutanasia mulanya terbentuk di Inggris pada tahun 1935 dan di Amerika pada tahun 1938 yang memberikan dukungannya pada pelaksanaan eutanasia agresif, walaupun demikian perjuangan untuk melegalkan eutanasia tidak berhasil digolkan di Amerika maupun Inggris. Pada tahun 1937, eutanasia atas anjuran dokter dilegalkan di Swiss sepanjang pasien yang bersangkutan tidak memperoleh keuntungan daripadanya.

Pada era yang sama, pengadilan Amerika menolak beberapa permohonan dari pasien yang sakit parah dan beberapa orang tua yang memiliki anak cacat yang mengajukan permohonan eutanasia kepada dokter sebagai bentuk "pembunuhan berdasarkan belas kasihan".

Pada tahun 1939, pasukan Nazi Jerman melakukan suatu tindakan kontroversial dalam suatu "program" eutanasia terhadap anak-anak dibawah umur 3 tahun yang menderitan keterbelakangan mental, cacat tubuh, ataupun gangguan lainnya yang menjadikan hidup mereka tak berguna. Program ini dikenal dengan nama Aksi T4 ("Action T4") yang kelak diberlakukan juga terhadap anak-anak usia diatas 3 tahun dan para jompo / lansia.[2]
C. Eutanasia pada masa setelah perang dunia

Setelah dunia menyaksikan kekejaman Nazi dalam melakukan kejahatan eutanasia, pada era tahun 1940 dan 1950 maka berkuranglah dukungan terhadap eutanasia, terlebih-lebih lagi terhadap tindakan eutanasia yang dilakukan secara tidak sukarela ataupun karena disebabkan oleh cacat genetika.
2. Eutanasia ditinjau dari sudut cara pelaksanaannya

Ditinjau dari sudut maknanya maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu eutanasia pasif, eutanasia agresif dan eutanasia non agresif

* Eutanasia agresif : atau suatu tindakan eutanasia aktif yaitu suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup si pasien. Misalnya dengan memberikan obat-obatan yang mematikan seperti misalnya pemberian tablet sianida atau menyuntikkan zat-zat yang mematikan ke dalam tubuh pasien.

* Eutanasia non agresif : atau kadang juga disebut autoeuthanasia (eutanasia otomatis)yang termasuk kategori eutanasia negatif yaitu dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis dan sipasien mengetahui bahwa penolakannya tersebut akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Dengan penolakan tersebut ia membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Auto-eutanasia pada dasarnya adalah suatu praktek eutanasia pasif atas permintaan.

* Eutanasia pasif : juga bisa dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan si sakit. Tindakan pada eutanasia pasif ini adalah dengan secara sengaja tidak (lagi) memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien. Misalnya tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan atau tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat ataupun meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun dengan cara pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin walaupun disadari bahwa pemberian morfin ini juga dapat berakibat ganda yaitu mengakibatkan kematian. Eutanasia pasif ini seringkali secara terselubung dilakukan oleh kebanyakan rumah sakit.

Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis, maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang atau keputusasaan keluargan karena ketidak sanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Ini biasanya terjadi pada keluarga pasien yang tidak mungkin untuk membayar biaya pengobatannya, dan pihak rumah sakit akan meminta untuk dibuat "pernyataan pulang paksa". Bila meninggal pun pasien diharapkan mati secara alamiah. Ini sebagai upaya defensif medis.
3. Eutanasia ditinjau dari sudut pemberian izin

Ditinjau dari sudut pemberian izin maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :

* Eutanasia diluar kemauan pasien: yaitu suatu tindakan eutanasia yang bertentangan dengan keinginan si pasien untuk tetap hidup. Tindakan eutanasia semacam ini dapat disamakan dengan pembunuhan.

* Eutanasia secara tidak sukarela: Eutanasia semacam ini adalah yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga.Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan misalnya statusnya hanyalah seorang wali dari si pasien (seperti pada kasus Terri Schiavo). Kasus ini menjadi sangat kontroversial sebab beberapa orang wali mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi si pasien.

* Eutanasia secara sukarela : dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri, namun hal ini juga masih merupakan hal kontroversial.

4. Eutanasia ditinjau dari sudut tujuan

Beberapa tujuan pokok dari dilakukannya eutanasia antara lain yaitu :

* Pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing)
* Eutanasia hewan
* Eutanasia berdasarkan bantuan dokter, ini adalah bentuk lain daripada eutanasia agresif secara sukarela

5. Eutanasia menurut ajaran agama
Dalam ajaran Islam

Kendati demikian, ada sebuah ayat yang menyiratkan hal tersebut, "Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS 2: 195), dan dalam ayat lain disebutkan, "Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri," (QS 4: 29), yang makna langsungnya adalah "Janganlah kamu saling berbunuhan." Dengan demikian, seorang Muslim (dokter) yang membunuh seorang Muslim lainnya (pasien) disetarakan dengan membunuh dirinya sendiri.[25]

Eutanasia dalam ajaran Islam disebut qatl ar-rahmah atau taisir al-maut (eutanasia), yaitu suatu tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, karena kasih sayang, dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif.

Pada konferensi pertama tentang kedokteran Islam di Kuwait tahun 1981, dinyatakan bahwa tidak ada suatu alasan yang membenarkan dilakukannya eutanasia ataupun pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) dalam alasan apapun juga .[26]

6. Contoh Kasus
Kasus Hasan Kusuma – Indonesia
Sebuah permohonan untuk melakukan eutanasia pada tanggal 22 Oktober 2004 telah diajukan oleh seorang suami bernama Hassan Kusuma karena tidak tega menyaksikan istrinya yang bernama Agian Isna Nauli, 33 tahun, tergolek koma selama 2 bulan dan disamping itu ketidakmampuan untuk menanggung beban biaya perawatan merupakan suatu alasan pula. Permohonan untuk melakukan eutanasia ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini merupakan salah satu contoh bentuk eutanasia yang diluar keinginan pasien. Permohonan ini akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan setelah menjalani perawatan intensif maka kondisi terakhir pasien (7 Januari 2005) telah mengalami kemajuan dalam pemulihan kesehatannya.[34]

PUBERITAS

Pengertian Pubertas
Secara etimologis Pubertas berasal dari kata Lati yang berarti “ usia kedewasaan “. Kata ini lebih mengindikasikan pada perubahan fisik dari perubahan perilaku yang terjadi ketiak individu secara seksual menjadi matang dan mampu memberikan keturunan.
Hurlock berpendapat bahwa masa Pubertas adalah masa dalam rentang perkembangan ketiak anak-anak berubah dari makhluk aseksual manjadi makhluk seksual. Adapun Root berpendapat : “ masa Pubertas adalah masa suatu tahap dalam perkembangna saat terjadi kematangan alat-alat reproduksi.
Selama berabad-abad mayoritas orang primitif mengenal masa pubertas sebagai masa yang penting dalam rentang kehidupan semua individu, dan semua individu pasti merasakan masa-masa puberats. Terjadinya perubahan tubuh pada seseorang menunjukkan anak tersebut siap melangkah dari masa kanak-kanak menuju masa remaja.
Begitu anak laki-laki dan perempuan berhasil melewati ragam ujian, tantangan pada masa-masa pubertas maka mereka berhak mendapatkan gelar sebagi remaja baru, atau yang kita enal pada saat sekarang ini dengan sebutan ABG.
Sedangkan menurut oranr-orang Yunani kuno masa puber adalah masa perubahan pisik-pisik dan perilaku. Ariestoteles mengatakan : “ sebagian besar laki-laki mulai memproduksi sperma setelah usianya 14 tahun. Pada saat yang sama rambut kemaluan mulai tumbuh. Dan pada saat itu juga payudara perempuan mulai membesar , dan di tandai dengan datangnya haid untuk pertamakalinya. Sedangkan bagi laki-laki adalah mimpi basah juga untuk yang pertamakalinya.
Berkaitan dengan perubahan-perubahan prilaku maka Ariestoteles menjelaskan bahwa anak-anak perempuan yang sedang mengalami masa puber menjadi mudah marah, penuh gairah, sangat rajin. Akibatnya perkembangan dan dorongan-dorongan seksualnya akan timbul, dan memerlukan pengawasan. Pada masa ini sulit bagi mereka karena mengalami masa perubahan, dan di sinilah peran orang tua dan guru sangat membantu akan perkembangannya.

2. Ciri-Ciri masa Pubertas.
Masa puber adalah masa yang unik dan khusus di tandai oleh berbagai ciri-ciri yang tertentu, dan ciri-ciri itu adalah :
1. masa transisi dan masa tumpang tindih.
Masa puber merupakan masa transisi dan masa perubahan serta masa tumpang tindih, di katakan transisi sebab pubertas berada dalam peralihan antara masa kanak-kanak dengan masa remaja. Tumpang tindih sebab beberapa ciri biologis-psikologis kanak-kanaknya masih ada di milikinya, sementara ciri-ciri remaja juag di milikinya. Jadi kesimpulannya adalah masa puber itu merupakan masa-masa akhir tahun dari masa kanak-kanak dan tahun awal dari masa remaja.
2. masa yang relatif singkat
masa puber juga di namakan masa yang relatif singkat, di lihat dari beragamnya perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar fisiknya. Waktunya hanya sekitar 2 sampai 4 tahun saja, anak-anak yang masa pubernya hanya 2 tahumn di namakan anak-anak yang cepat matang. Namun anak-anaka yang masa pubernya sampai pada 4 tahun di namakan anak-anak yang lambat matang.
3. masa pubertas itu bertahap.
masa puber ini memiliki tahap yaitu :
A. tahap pra pubertas.
Tahap ini di sebut juga tahap pematangan yaitu 1-2 tahun masa kanak-kanak. Dan di anggap sebagai masa pra puber, sehingga ia tidak di sebut seorang anak-anak dan tidak pula seorang remaja. Pada masa ini ciri-ciri seks skunder sudah mulai tampak, namun organ-organ reproduksinya belum begitu berkembang.
B. tahap pubertas.
Tahap ini di sebut juga tahap matang, yaitu terjadi paeda garis pembagian abntara anak-anak dan faris remaja muda. Dan pada saat ini kematangan seksual mulai muncul, anak perempuan akan haid, dan anak laik-laki akan mimpi basah.
C. tahap pasca pubertas.
Tahap ini menyatu dengan tahun pertama atau ke dua remaja { cowok-cewek }. Pada tahap ini, ciri-ciri seks skunder sudah berkembang baik dan organ-organ seks pun sudah berkembang dengan baik.
3. penyebab masa pubertas
Penyebab terjadinya masa puber ini belum di ketahui hingga pada saat sekarang in, dan akan terus menjadi teka-teki, memang telah banyak riset yang di lakukan tentang penyebab puber ini, tetapi para ahli endokrinologi belum mampu menjelaskan keragaman masa puber dan memerlukan waktu untuk memecahkan teka-teki tersebut.
Namun berbagai medis menemukan riset bahwa sebelum anak matang secara seksual, pengeluaran hormon-hormon seksnya baik pada anak lai-laki atau anak perempuan. Jarang terjadi, akan tetapi dengan semakin meningkatnya jumlah hormon yang di keluarkan maka semakin meningkat pula organ-organ seks dan akan semakin matang.
Oleh karena itu ada 3 hal yang menjadi penyebab masa puber, yaitu peran kelenjar pituitary, peranan gonad, dan interaksi, dan ke 3 ini di namai oleh Hurlock dengan “ kondisi-kondisi yang menyebabkan perubahan masa puber “ buakn penyebabnya terjadi pubertas.
1. peran kelenjar pituitary : perannya yaitu memproduksi 2 homon. Hormon prtumbuhan yang berpengaruh dalam menentukan besarnya individu. Sedangkan hormon yang di hasilkan yang ke 2 adalah hormon gonadotropik yaitu sebagai peransang.
2. peranan gonad : seiring pertumbuhan gonad maka bertambah besarlah organ-organ seks. Yaitu seks priemer pun menjadi matang, begitu pula dengan seks skunder tumbuhnya rambut di kemaluan.
3. interaksi antara kelenjar pituitary denagn hormon gonad. Hormon yang diproduksi oleh gonad yang telah di ransang oleh hormon gonadotrofik yang di produksi, maka di salurkan ke kelenjar pituitary, kemdian mulailah beraksi terhadap kelenjar ini . dan secara berangsur-angsur mengakibatkan penurunan jumlah hormon pertumbuhan yang di produksi sehingga menjadikan proses pertumbuhan terhenti.
4. masa pubertas merupan masa fase negatif.
Bertahun-tahun yang lalu , Charlotte Buhler menamakan masa puber itu debagai fase negatif. Istilah “ fase “ di artikan sebagai periode yang berlansung singkat, sedangkan “ negatif “ di artikan bahwa sesuatu sikap individu yang mengatakn sikap “ anti “ terhadap ke hidupan atau kelihatannya kehilangan sifat-sifat baik yang sebelumnya sudah berkembang.
Terdapat bukti bahwa sikap dan perilaku negatif merupakan ciri dari abgian awal masa puber dan yang terburuk dari fase negatif ini akan berakhir apabila individu secara seksualnya matang. Juga dapat di buktikan dari perilaku yang khas dari fase negatif masa puber lebih menonjol anak perempuan dari pada anak laki-laki.

BEBERAPA ISTILAH DALAM KONSELING

TUTOR, FASILITATOR, MEDIATOR, PAMONG, INSRUKTUR, PSIKOLOGI, PSIKIATER

1. PENGERTIAN TUTOR
Tutorial adalah layanan bantuan belajar kepada mahasiswa yang bersifat akademik. Dalam tutorial, kegiatan belajar mahasiswa dilakukan di bawah bimbingan tutor sebagai fasilitator.
A. Jenis Tutor
1.Tutorial tatap muka.
Tutorial tatap muka dilaksanakan oleh UPBJJ-UT dan UT-Pusat (Fakultas). Tutorial dilakukan sebanyak 8 kali dan mahasiswa diberi tugas sebanyak 3 kali. Tutor berasal dari PTN/PTS dan telah terakreditasi. Untuk memperoleh informasi tentang jadwal, tempat, dan biaya tutorial, mahasiswa dapat menghubungi UPBJJ-UT terdekat dan Fakultas di UT-Pusat.
2.Tutorial Melalui Radio, Televisi, dan Media Massa
Mahasiswa dapat mengikuti tutorial radio lewat Programa Nasional 1 RRI dengan gelombang FM 92.8 MHz, gelombang MW 1332 kHz dan SW 9680 kHz pada pukul 14.35–15.00 WIB. Tutorial melalui radio ini diadakan 6 kali dalam seminggu, Senin s.d. Sabtu. Sementara itu, khusus untuk guru, tutorial melalui televisi dapat disimak melalui TV Edukasi saluran 2. Siaran ini dipancarluaskan melalui Satelit Telkom 1 dengan posisi parabola diarahkan ke Polarisasi Horizontal dengan frekuensi siaran 3807 MHz, Downlink 3807 MHz. Symbol Rate (SR) 4000 pada hari Sabtu pukul 14.00-16.00 WIB, dan melalui satelit pada saluran SWARA pada hari Senin s.d. Minggu pukul 05.00-05.30 WIB. Di samping itu, beberapa media massa lokal juga menyajikan tutorial untuk mahasiswa UT, untuk informasi ini dapat ditanyakan kepada petugas UPBJJ-UT.
3.Tutorial Online
Di samping tutorial tatap muka, radio, televisi, dan media masa mahasiswa dapat juga mengikuti tutorial secara online (Tuton). Tutorial ini disediakan agar mahasiswa secara individual mendapatkan akses khusus yang berbeda dengan mahasiswa yang lain. Fitur ini dikenal sebagai fasilitas My-UT. Fitur tersebut menyediakan fasilitas tuton selaras dengan registrasi mata kuliah yang dilakukan oleh mahasiswa pada saat semester berjalan. Jika seseorang mahasiswa telah melakukan aktivasi account, maka otomatis mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam kelompok tuton untuk mata kuliah yang tersedia. Tuton dilaksanakan tanpa dikenakan biaya. Pada fitur My-UT ini juga tersedia fasilitas untuk memperoleh bahan ajar suplemen, bahan ajar audio/video, naskah Latihan Mandiri (LM), mengerjakan LM secara online, dan peragaan nilai guna meningkatkan kualitas layanan bagi mahasiswa UT.
Mahasiswa harus melakukan aktivasi account pada situs UT melalui. Setelah proses ini dilakukan mahasiswa akan memperoleh account password untuk dapat masuk ke layanan tuton. Mahasiswa yang hendak mengikuti tuton harus memiliki alamat e-mail yang valid. Tuton dapat diakses dengan menggunakan menu yang ada dalam situs UT. Sebelum mahasiwa melakukan proses login, dianjurkan kepada para mahasiswa agar men-download dan membaca Panduan Tuton yang telah tersedia pada situs tutorial tersebut. Apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam mengakses situs Tuton, maka mahasiswa dapat berkonsultasi melalui Saat ini bahan ajar suplemen dan pengembangannya diletakkan di dalam fasilitas My-UT sehingga dapat diakses oleh mahasiswa UT.
4.Konseling OnLine
Apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam suatu mata kuliah maka mahasiswa tersebut dapat meminta bantuan pada Forum Diskusi yang tersedia di dalam situs UT; atau dapat juga mengirim email ke dengan subjek: “Permintaan Bantuan Belajar atau ”, atau hubungi melalui e-mail masing-masing Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi.
2. PENGERTIAN FASILITATOR
Fasilitasi berasal dari kata Perancis, facile dan Latin facilis, yang artinya mempermudah (to facilitate = to make easy). Jadi, secara superfisial fasilitator bisa diartikan sebagai orang yang mempermudah.
Fasilitator adalah mereka yang ditugasi untuk melakukan fasilitasi dalam proses pembelajaran. Sebutan fasilitator biasanya digunakan dalam proses pembelajaran orang dewasa, dan metoda yang dipakai dalam proses ini adalah metoda andragogi. Metoda ini dirancang mengacu pada pendidikan orang dewasa, suatu model pendidikan yang mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, pegejawantahan pengalaman dan potensi individu secara optimal.
Beberapa tahapan yang dilakukan dalam metoda ini yakni mengalami, mengemukakan, mengolah, melakukan simpulan, serta diakhiri dengan aplikasinya. Dalam akronim yang lebih mudah untuk diingat disingkat dengan AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan dan Aplikasikan ).
Dengan kata lain tugas fasilitator dalam sebuah proses pembelajaran orang dewasa hakekatnya mengantarkan peserta didik untuk menemukan sendiri isi atau materi pelajaran yang ditawarkan atau yang disediakan melalui /oleh penemuannya sendiri.
Dalam praktiknya, kata ”mempermudah” memiliki arti berbeda bagi orang berbeda. Dalam dunia birokrasi, memfasilitasi kerap dimaklumi sebagai pemberian fasilitas, entah dalam bentuk dana, sarana, alat dll. Sehingga memfasilitasi adalah memberi sesuatu yang mempermudah penyelesaian suatu pekerjaan.
Dalam sejumlah projek pembangunan, pengertian fasilitasi mengarah pada ”mempermudah” dengan cara memberi bantuan teknis (keterampilan, informasi, dll) pada masyarakat. Karena itu, kita mengenal fasilitator dengan keterampilan teknis yang spesifik seperti fasilitator air dan sanitasi, fasilitator kesehatan masyarakat, mikro kredit, gizi masyarakat, dan lain-lain. Di sini, fasilitasi merujuk pada pengelolaan partisipasi masyarakat sekaligus pemberian keterampilan, informasi, atau pilihan-pilihan metode atau teknologi untuk diadopsi masyarakat.
Perspektif global tentang fasilitator tampaknya berbeda dengan pengertian-pengertian di atas. Prinsip utama fasilitasi adalah proses, bukan isi. Seperti dijelaskan Hunter et al, (1993), facilitation is about process – how you do something – rather than the content – what you do. Facilitator is process guide; someone who makes a process easier or more convenient to use.
Dari sisi teknis, keterampilan utama fasilitator adalah bertanya (yang didapat dari hasil mendengarkan). Sedemikian pentingnya, banyak fasilitator profesional yang menyimpulkan bahwa fasilitasi adalah fungsi dari bertanya.
Dengan bertanya, fasilitator memposisikan dirinya netral untuk kemudian membuka dan mengundang partisipasi, yang kemudian dikelola dalam dialog lalu mengerucutkan pada suatu kesepakatan bersama. Secara singkat, ada tiga pembabakan penting, yakni divergensi (memfasilitasi munculnya keragaman ide), dialog (mempertemukan dan mendialogkan ide-ide), dan kemudian konvergensi (mengerucutkan ide-ide).
Sudah barang tentu untuk dapat menemukaan substansi materinya, perlu dibimbing atau dirangsang oleh orang lain utamanya fasilitator maupun anggota lain dalam kelompok tersebut. Peserta belajar sendirilah yang menemukan dan mengolahnya.
Kolb menegaskan bahwa belajar hakekatnya merupakan proses membangun pengetahuan melalui transformasi pengalaman. Suatu proses belajar dapat dikatakan berhasil bila dalam diri individu terbentuk pengetahuan, sikap, ketrampilan atau kebiasaan baru yang secara kualitatip lebih baik dari sebelumnya melalui sebuah proses yang disebut dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkann diri secara keseluruhan proses baik secara mental maupun secara fisik.
Untuk menawarkan dan menyediakan materi ajar dalam mengantarkan peserta didik agar dapat menemukan substansi materinya, kemampuan fasilitator melakukan komunikasi dan mempresentasikan pemikirannya dalam sebuah proses pembelajaran sangat penting. Tanpa kemampuan komunikasi yang baik, serta kemampuan melakukan peresentasi yang baik, proses transfer ide tidak akan terjadi sehingga niscaya prosess itu akan berhasil.
Di dalam melakukan komunikasi itulah nampaknya juga diperlukan cara atau strategi yang harus digunakan agar tujuan pembelajaran bagi orang dewasa dapat tercapai. Penguasaan strategi belajar mengajar harus dikuasai dengan benar.
Strategi pembelajaran berkaitan dengan teknik-teknik penyajian pelajaran (Roestiyah : 2001 :v), suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan dalam rangka proses pembelajaran. Kesemuanya itu tentunya berangkat dari etika dan moral baik sebagai prasyarat mutlak yang harus dipunyai oleh seorang fasilitator.
Etika dan moral berkaitan sekali dengan aspek sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku dapat dilihat dari manifestasi kepemimpinan, disiplin, integritas, kerjasama dengan peserta didik serta prakarsa untuk mengelola kelas dengan baik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
Dikaitkan dengan organisasi yang mampu berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan yang senantiasa berubah dimana organisasi harus selalu mampu untuk mengembangkan kapasitasnya untuk menciptakan masa depan yang baik, maka tujuan akhir pembelajaran hakekatnya adalah menciptakan organisasi pembelajar (learning organization) yang oleh Peter Senge (1990) didefinisikan sebagai “suatu organisasi dimana orang-orangnya secara terus menerus meningkatkan kapasitas mereka untuk mencapai tujuan yang mereka dambakan, dimana pola pikir baru dipelihara, aspirasi kolektif dibiarkan bebas, dan dimana orang-orang secara terus menerus belajar untuk bagaimana belajar besama-sama”.
Dengan demikian pertanyaan bagaimana menjadi fasilitator yang baik ?.
Nampaknya jawaban yang paling sederhana adalah bahwa ada 2 (dua) variabel determinan yang mempengaruhi yakni :
1.Sikap dan perilaku fasilitator
2.Kemampuan akademik fasilitator.
Sikap dan perilaku berkaitan dengan etika dan moral fasilitator dengan indikator :
a.Disiplin, kepemimpinan;
b.Integritas;
c.Kerjasama dan prakarsa;
Kemampuan akademik berkaitan dengan :
a.Penguasaan substansi mata ajar yang dipilihnya.
b.Mampu berkomunikasi dengan baik, serta dapat mentransfer buah pikirannya kepada orang lain melalui kemampuan melakukan presentasi yang baik.
c.enguasai strategi pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif
melibatkan diri dalam keseluruhan proses baik secara mental maupun fisik, yang
dikenal sebagai pembelajaran interaktif.
Dan tujuan akhir pembelajaran adalah mampu memberikan motivasi menuju tercapainya organisasi pembelajar ( learning organization).
C. PENGERTIAN MEDIATOR
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
1.netral
2.membantu para pihak
3.tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.
Tugas-tugas Mediator
1.Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.
2.Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.
3.Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung.
4.Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
Daftar Mediator
Demi kenyamanan para pihak dalam menempuh proses mediasi, mereka berhak untuk memilih mediator yang akan membantu menyelesaikan sengketa.
1.Untuk memudahkan para pihak memilih mediator, Ketua Pengadilan menyediakan daftar mediator yang sekurang-kurangnya memuat 5(lima) nama dan disertai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman dari para mediator.
2.Ketua Pengadilan menempatkan nama-nama hakim yang telah memiliki sertifikat dalam daftar mediator.
3.Jika dalam wilayah pengadilan yang bersangkutan tidak ada hakim dan bukan hakim yang bersertifikat, semua hakim pada pengadilanyang bersangkutan dapat ditempatkan dalam daftar mediator.
4.Kalangan bukan hakim yang bersertifikat dapat mengajukan permohonan kepada ketua pengadilan agar namanya ditempatkan dalam daftar mediator pada pengadilan yang bersangkutan
5.Setelah memeriksa dan memastikan keabsahan sertifikat, Ketua Pengadilan menempatkan nama pemohon dalam daftar mediator.
6.Ketua Pengadilan setiap tahun mengevaluasi dan memperbarui daftar mediator.
7.Ketua Pengadilan berwenang mengeluarkan nama mediator dari daftar mediator
berdasarkan alasan-alasan objektif, antara lain karena mutasi tugas, berhalangan
tetap, ketidakaktifan setelah penugasan dan pelanggaran atas pedoman perilaku.
Honorarium Mediator
1.Penggunaan jasa mediator hakim tidak dipungut biaya.
2.Uang jasa mediator bukan Hakim ditanggung bersama oleh para pihak
berdasarkan kesepakatan para pihak.
D. PENGERTIAN PAMONG
arti Pamong itu sendiri yaitu mengayomi, melindungi dan memberikan yang terbaik dalam rangka kegiatan pembangunan.
E. PENGERTIAN INSTRUKTUR
Instruktur adalah seseorang yang bertugas melakukan pembinaan terhadap peserta dalam forum pelatihan. Pembinaan dilakukan dengan melakukan transfer pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa tanggungjawab. Dalam sistim pelatihan jama’ah Masjid, Instruktur terdiiri dari:
Definisi:
orang yang bertugas mengajarkan sesuatu dan sekaligus memberikan latihan dan bimbingannya; pengajar; pelatih; pengasuh: seorang guru sangat diperlukan untuk menjadi -- di pusat pendidikan pertukangan itu
1.Instruktur Pembicara.
Adalah Instruktur yang menyampaikan materi pelatihan kepada para peserta secara langsung dengan metode penyampaian yang tertentu. Pembicara berusaha untuk melakukan transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam serta berupaya memahamkannya kepada peserta sejelas-jelasnya.
2.Instruktur Pemandu.
Adalah Instruktur yang memandu acara penyampaian materi pelatihan kepada para peserta serta melakukan pengaturan proses belajar-mengajar di dalam pelatihan tersebut. Pemandu berusaha untuk mengantarkan peserta guna memahami materi pelatihan yang akan, sedang dan telah disampaikan oleh Pembicara.
Pada kenyataannya seorang Instruktur dapat berperan sebagai Pembicara maupun Pemandu pelatihan. Mereka dituntut untuk dapat memainkan peran tersebut secara profesional serta memiliki kualitas yang dapat diandalkan.
Pengertaian Psikolog, Psikiaris dan bedanya dengan Konselor
1. PENGERTIAN PSIKOLOGI
Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
2. PENGERTIAN PSIKIATER
Psikiater adalah dokter spesialis di bidang kesehatan jiwa (jiwa=pikiran, perasaan, dan perilaku). Definisi sehat menurut WHO adalah sehat badan, jiwa, dan sosial.
Sebagai seorang dokter, psikiater berupaya menolong pasien agar ia dapat menolong dirinya untuk bebas dari gejala menyakit dalam proses terapi.
Psikiater bukan pembela seseorang yang bermasalah dengan orang lain. Bukan juga bertugas menghakimi yang benar dan yang salah.
Dalam konsultasi psikiater mengajak klien atau pasien untuk menentukan sendiri pilihan dalam bertindak, setelah memperhitungkan risiko yang akan dihadapi dan cara mengatasinya. roses ini dilakukan secara sistematik profesional dan menjaga rahasia pribadi pasien.
Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk psikiater maka psikiater tidak akan mengambil contoh dirinya untuk diteladani orang lain. Jasa psikiater itu adalah untuk semua orang, dari bayi hingga usia lanjut (dari Psikiater anak, hingga psikiater geriatri).
Untuk siapa jasa psikiater?
1. Mereka yang sehat jiwa (klien) ke psikiater untuk :
a) Meningkatkan (promotif) kapasitas mental sehingga daya tahan menghadapi stres meningkat dan tak mudah jadi stres (sakit)
b) Mencegah (preventif) timbulnya gangguan jiwa dalam menghadapi masa penyesuaian diri terhadap perubahan keadaan (status, nikah, pindah, tugas pekerjaan, pendidikan, dll). Upaya ini dapat diawali dengan tes kapasitas mental untuk pemahaman diri dan latihan mengatasinya secara langsung.
c) Konsultasi mengenai orang lain yang menjadi tanggung jawabnya (misal : guru untuk murid, direktur untuk bawahan, dokter spesialis untuk pasien, pemimpin organisasi, dll).
2. Mereka yang sakit jiwa (pasien) ke psikiater untuk terapi (berobat jalan atau inap). Selanjutnya penyehatan tanpa obat.
3. Mereka yang cacat jiwanya akan direhabilitasi agar kecacatannya tidak menjadi lebih berat.
Jasa psikiater lebih banyak dapat dimanfaatkan oleh orang sehat karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
3. PENGERTIAN KONSELING
Konseling merupakan proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut. (Saefudin, Abdul Bari : 2002).
Proses pemberian bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan klien.
Proses melalui satu orang membantu orang lain dengan komunikasi, dalam kondisi saling pengertian bertujuan untuk membangun hubungan, orang yang mendapat konseling dapat mengekspresikan pikiran& perasaannya dengan cara tertentu sesuai dengan situasi, melalui pengalaman baru, mamandang kesulitan objektif sehingga dapat menghadapi masalah dengan tidak terlalu cemas dan tegang.( SCA.C STEERING COOMUTE, 1996).
Jadi konseling kebidanan adalah bantuan kepada orang lain dalam bentuk wawancara yang menuntut adanya komunikasi, interaksi yang mendalam dan usaha bersama antara konselor (bidan) dengan konseli (klien) untuk mencapai tujuan konseling yang dapat berupa pemecahan masalah, pemenuhan kebutuhan ataupun perubahan tingkah laku/ sikap dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan”.